PERSEPI Bikin Edaran soal Syarat Quick Count Boleh Disimpulkan 1 Putaran

PERSEPI Bikin Edaran soal Syarat Quick Count Boleh Disimpulkan 1 Putaran

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 13:56 WIB
Philips Jusario Vermonte
Ketua Umum PERSEPI, Philips J Vermonte. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) mengeluarkan surat edaran untuk anggota PERSEPI sebagai pedoman dalam hitung cepat atau quick count (QC) Pemilu 2024. PERSEPI membeberkan syarat QC boleh disimpulkan 1 putaran.

"Pengurus meminta agar anggota yang melakukan quick count pemilu presiden/wakil presiden tidak mengklaim/menyimpulkan apakah terjadi satu atau dua putaran pemilu bila perolehan suara pasangan calon presiden/wakil presiden tidak ada yang mencapai angka bulat lebih dari 51%," kata Ketua Umum PERSEPI, Philips J Vermonte, dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

"Dengan kata lain, bila masih berada dalam rentang angka margin of error quick count sebesar +/- 1%, yaitu di rentang 49% sampai 51%, tidak bisa disimpulkan satu atau dua putaran," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, quick count bertujuan untuk mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara Pemilu 2024, namun hasil akhir Pemilu 2024 tetap mengacu kepada hasil penghitungan resmi oleh KPU.

Surat edaran PERSEPI ini bernomor: 87/SE/II/2024 tentang Standarisasi Pengumuman Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Anggota PERSEPI yang melaksanakan quick count pemilu presiden/wakil presiden pada tingkat nasional dan mempublikasikan hasilnya melalui saluran televisi, media cetak, online, dan lainnya agar mengirimkan laporan lengkapnya yang terdiri dari:

1. Metodologi pelaksanaan quick count pemilu presiden
2. Daftar TPS sampling dan di dalamnya mencakup hasil perolehan suara per TPS sampling
3. Foto dashboard IT Quick Count yang menampilkan stabilitas suara akhir

"Laporan lengkap quick count untuk presiden dan wakil presiden diterima paling lambat oleh pengurus pada tanggal 16 Februari 2024," imbuhnya.

Lihat juga Video: KPU Bali Musnahkan 6.039 Surat Suara Pilpres 2024

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/gbr)



Hide Ads