Dilansir detikJabar, ASN berinisial OS yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah tersebut menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.
ASN itupun langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (13/2/2024) dini hari.
"Benar, Bawaslu Cianjur mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pemilu politik uang. Diamankannya oleh pihak kepolisian. Yang bersangkutan (pelaku) merupakan ASN di kecamatan Karangtengah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan dilansir detikJabar, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, ASN tersebut diamankan di rumahnya. Saat diamankan, terdapat amplop berisi uang dengan spesimen surat suara salah satu Caleg DPRD Kabupaten Cianjur.
"Iya ditemukan amplop berisi uang serta spesimen surat suara. Jumlah amplop dan berapa nominal yang di dalamnya masih belum tahu. Amplop dan spesimen surat suara itu disimpan terpisah," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Bawaslu Jambi Patroli Keliling, Cegah Kampanye Terselubung-Politik Uang':
(rdp/imk)