Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu Jelang Hari Pencoblosan

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu Jelang Hari Pencoblosan

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 11 Feb 2024 21:13 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri), dan Anggota Bawaslu Puadi (kanan) memberikan keterangan pers isu di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sejumlah pelanggaran dalam pemilu 2024. Hingga waktu menjelang hari pemungutan suara, tercatat total ada 347 pelanggaran.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Rahmat mengatakan pelanggaran yang ada di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menambahkan, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.

"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rahmat juga mewanti-wanti larangan kampanye melalui media sosial seperti yang tertera dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bawaslu berkoordinasi dengan Kominfo untuk memantau hal tersebut.

"Kemudian kampanye di media sosial, kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoax dan juga pelanggaran kampanye hitam, dan lain-lain. Fitnah, suku, agama, ras, itu kami sudah bekerja sama dengan platform dan juga Kominfo," tuturnya.

(wnv/azh)



Hide Ads