PPK Dramaga Bogor Tolak Puluhan Mahasiswa Pindah TPS, Surat Tugas Dipertanyakan

PPK Dramaga Bogor Tolak Puluhan Mahasiswa Pindah TPS, Surat Tugas Dipertanyakan

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 07 Feb 2024 17:59 WIB
Ilustrasi Bilik Suara di TPS Pemilu
Ilustrasi Bilik Suara di TPS Pemilu (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bogor -

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor menolak pengajuan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekelompok orang yang mengaku mahasiswa. PPK pertanyakan surat tugas para mahasiswa itu.

"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh dihubungi detikcom, Rabu (7/2/2024).

"Kita tanya, sedang meneliti apa, tempat penelitiannya di mana, itu mereka nggak bisa ngejawab gitu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soleh menyebut sekelompok orang mengaku mahasiswa itu sempat membawa surat tugas dari salah satu perguruan tinggi. Akan tetapi Soleh meragukannya dan meminta agar mereka tetap mengurus prosedur izin penelitian.

"Ada surat tugas mereka, mereka bawa. Cuma nggak tahu itu gimana (keaslian) surat tugasnya. Kalau di suratnya (nama kampus) Politeknik Informatika Nusantara," kata Soleh.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita koordinasi dengan pihak kecamatan, kita meminta mereka (mahasiswa) menyelesaikan prosedur perizinan ketika akan melakukan penelitian. Mereka pun bisa menerima itu akhirnya kita tunda dulu, bukan menggagalkan, kita tidak proses mereka," imbuhnya.

Soleh menyebut kelompok mahasiswa itu masih bisa mengurus izin pindah TPS jika prosedurnya ditempuh. Para mahasiswa ini masuk kategori pindah TPS karena bertugas di tempat lain.

"Kita minta prosedur perizinan penelitian itu dijalani dulu. Prosedurnya kan ada izin dulu dari kampus ke kecamatan, gitu kan. Kalau prosedurnya sudah benar kita fasilitasi. Kalau prosedur itu mereka tempuh, kita bisa kita layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," kata Soleh.

"Jadi yang masih bisa kita layani yaitu yang bertugas di tempat lain, kan kalau misalkan ada dari lembaga yang menugaskan mereka sedang meneliti disini itu bisa (dilayani). Jadi mereka itu karena tugas untuk penelitian, bukan karena mahasiswanya," imbuhnya.

(sol/eva)



Hide Ads