Menko PMK Muhadjir Effendy merespons sejumlah sivitas akademi mengkritisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Muhadjir mengatakan hal itu bagian dari mimbar akademik.
"Kampus itu kan punya jaminan kebebasan namanya kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Kebebasan akademik itu hak yang diberikan kepada sivitas akademika untuk mengekspresikan, menyampaikan gagasan secara terbuka sesama sivitas akademika," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Muhadjir menyebut kritikan ataupun masukan sebagian mimbar akademik. Pihaknya menghormati hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemudian kampus itu keluar menyampaikan kritikan, saran, mengumumkan hasil-hasil temuannya termasuk apresiasi terhadap pihak tertentu itu namanya kebebasan mimbar akademik. Kebebasan mimbar akademik utama ditujukan guru besar sesuai bidang keilmuannya untuk menyampaikan kepada publik," ujar Muhadjir.
Ia mengulas pengalaman 16 tahun sebagai seorang rektor. Menurutnya hal yang disampaikan oleh forum akademika ataupun sejumlah rektor sebagai hal yang wajar.
"Saya melihat pernyataan-pernyataan kolega-kolega dari kampus itu bagian dari bentuk dari kebebasan mimbar akademik itu. Dan itu sangat kita hormati, sangat kita hargai apalagi saya juga bagian dari mereka," ujar Muhadjir.
"Saya kan pernah jadi rektor cukup lama 16 tahun. Insyaallah di antara menteri-menteri ini saya yang paling paham karena saya jadi rektor 16 tahun. Jadi itu hal yang biasa," pungkasnya.