Cegah Politik Uang, KPK Saran Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Cegah Politik Uang, KPK Saran Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 07 Feb 2024 13:57 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi/detikcom)
Foto: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuat komitmen dengan pemerintah untuk mencegah korupsi pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya, yakni penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disarankan agar tak ada celah untuk dijadikan sarana politik uang.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Ghufron mengatakan bahwa bansos harusnya disalurkan sesuai data. Dia menegaskan bahwa bansos itu harusnya berbentuk uang, bukan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," katanya.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengingatkan seluruh pejabat untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas. Dia meminta pejabat untuk tidak memihak salah satu paslon.

ADVERTISEMENT

"KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu. Sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara," katanya.

Ghufron menyarankan bansos disalurkan dalam bentuk uang tunai atau cash. Dia mengatakan hal itu lebih efisien.

"Bentuknya bentuk cash, artinya dalam bentuk uang. Tidak bentuk natura (barang). Tidak bentuk barang ataupun kebutuhan. Supaya apa? Supaya distribusinya lebih efisien. Karena banyak kegiatan-kegiatan bansos itu yg distribusinya ternyata lebih besar atau kemudian menjadi minimal membengkak dari misalnya kita memiliki anggaran," ujarnya.

"Anggap Rp 40 T, kalau kemudian masih ditambahi dengan biaya distribusinya akan membengkak. Di titik itu, tiga hal itu yang KPK concern," sambungnya.

(aik/aik)



Hide Ads