"Nah kalau pelanggaran itu dari data kita. Kita mengumpulkan sekira 400 pelanggaran. Tapi itu dari beberapa sumber. Siber society, dari media, dari Bawaslu dan dari hotline yang kita punya sendiri," kata Todung kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/2/2023).
Todung mengatakan tidak semua laporan dugaan pelanggaran yang diterima tersebut diproses. Sementara sebagian lagi yang diterima dapat diproses.
"Nah, apakah itu semua akan diproses? Tentu laporan yang masuk pada kita sebagian kita proses ada yang tidak. Tapi yang 40 ribu, itu bukan datang dari kami, 40 ribu itu datang dari satu organisasi jagapemilu. Nah mereka itu yang punya aplikasi, di mana kita bisa melihat jumlah pelanggaran itu," jelasnya.
Menurutnya, dari dugaan laporan pelanggaran itu, tidak ada satupun aplikasi maupun organisasi yang bisa mendokumentasikan dan mencatat semuanya. Oleh sebab itu, Todung menyebut pelanggaran itu bersifat masif dan cukup meluas.
"Nah tapi saudara-saudara, saya harus mengatakan bahwa tidak ada satupun aplikasi atau prganisasi yang bisa mendokumentasikan atau mencatat semua pelanggaran yang ada. Oleh karena itu saya mengatakan pelanggaran itu sifatnya masif, cukup meluas, dan itu sulit untuk diketahui jumlah persisnya seperti apa. Itu angka-angka yang gelap sebenarnya, tapi indikasinya benar," tuturnya.
Todung menilai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dan ketidaknetralan aparat sangat kasat mata. Menurutnya, banyak video yang beredar hari ini, namun angkanya masih tak terlihat dalam pelanggaran yang begitu banyak.
"Politisasi bansos sangat kasat mata. Ketidaknetralan aparat sangat kasat mata. Banyak video yang beredar pada hari ini. Jadi yang saya katakan angka yang gelap itu betul-betul angka yang gelap. Pelanggaran begitu banyak," ucapnya.
"Karena itu kita begitu concern begitu prihatin bisa nggak kita melewati ujian ini dalam pemilu dan pilpres ini. Itu alasan kami salah satu untuk datang ke Bawaslu pada hari ini," tutupnya.
Simak Video 'Sambangi Bawaslu, TPN Klaim Temukan Ribuan Pelanggaran Pemilu':
(rfs/rfs)