Musikus Ahmad Dhani meluruskan kabar yang menyebutkan konser di Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan Bawaslu Surabaya. Ahmad Dhani menyebut tidak ada pembubaran dari konser tersebut.
"Berita hoax konser Ahmad Dhani dibubarkan Bawaslu. Faktanya yang konser adalah Dewa 19. Faktanya Dewa 19 tidak digiring oleh Bawaslu. Panitia penyelenggara bukan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani tidak melakukan orasi," kata Ahmad Dhani dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Ahmad Dhani mengatakan penampilan Dewa 19 tidak untuk kepentingan kampanye. Dia juga menjelaskan konser memang setop saat waktu salat magrib dan dilanjutkan setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewa 19 dibayar secara profesional, tidak untuk kampanye. Konser memang stop saat magrib saja, setelah itu lanjut," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Ahmad Dhani menegaskan dirinya bersama personel Dewa 19 tidak digiring oleh Bawaslu untuk meninggalkan lokasi acara.
"Ngawur itu," ujarnya.
Diketahui, konser yang diisi Dewa 19 itu ialah Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition atau Jatim Expo, Surabaya. Bawaslu Surabaya menilai acara tersebut melanggar ketentuan KPU. Namun, pada akhirnya konser tersebut terus berlanjut.
Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen menjelaskan Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan kepada penyelenggara konser. Dia menyebut kegiatan itu melanggar jadwal kampanye akbar yang ditentukan KPU.
"Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser gaspoll satu putaran yang diselenggaran di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan. Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," jelas Novli kepada wartawan, Sabtu (3/2) malam.
Simak juga Video 'Ahmad Dhani Bakal Laporkan EO yang Tidak Izin Soal Royalti':