Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku mempertimbangkan pemekaran sejumlah daerah jika terpilih sebagai presiden. Salah satunya ialah Bolaang Mongondow Raya.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam kampanye akbar di Lapangan Molinow, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (5/2/2024). Anies menyebut pemekaran wilayah merupakan aspirasi dari masyarakat Bolaang Mongondow.
"Kita juga menyadari aspirasi soal Bolaang Mongondow Raya. itu menjadi salah satu hal yang insyaallah akan kita pertimbangkan untuk diperjuangkan. Kita menginginkan perjuangan ini teknokratik. Kita ingin agar tidak ada diskriminasi antarwilayah di sebuah provinsi," kata Anies Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, wilayah yang diwacanakan masuk ke Bolaang Mongondow Raya itu ialah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Anies mengatakan jangan sampai ada wilayah yang tak mendapatkan anggaran cukup dari pemerintah.
"Jangan wasampai ada wilayah-wilayah yang tidak dapat anggaran cukup, tidak dapat perhatian cukup, jalannya tidak dibangun dengan baik, pendidikannya tertinggal. Bila itu terjadi, yang dibutuhkan adalah pengelolaan tersendiri, maka kita jadikan jalan keluar itu," ujarnya.
"Jadi kami mendengar aspirasi ini dan insyaallah di dalam visi-misi kami bahkan kami tegaskan, kami membuka ruang untuk mempertimbangkan daerah pemekaran sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah pembangunan," sambungnya.
Anies juga bicara soal pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor. Anies mengatakan Pemkab Bogor memiliki beban yang berat.
"Bukan hanya ini, ada banyak aspirasi itu, saya beri contoh Bogor. Bogor itu wilayahnya seluas Provinsi Sumatera Barat. Penduduknya juga sebanyak Sumbar tapi berstatus kabupaten yang kemudian beban pemda menjadi sangat tinggi, kenapa? Karena ia harus melayani tempat yang sangat luas setara tempat lain. Jadi review ini tak hanya satu tempat tapi banyak tempat," terangnya.
Anies menekankan rencana tersebut bisa dilakukan jika dirinya memiliki kewenangan. Dia mengatakan pemekaran wilayah harus dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan.
"Prinsipnya kesetaraan. Kalau kita datang ke setiap tempat, semuanya merasa urgent. Kami menyadari urgensi itu supaya bisa segera dilakukan pembangunan yang optimal," jelasnya.
"Tapi itu semua hanya bisa dikerjakan kalau punya wewenang. Kalau tidak punya wewenang, mana bisa? Cuma protes, usul, protes, usul, betul tidak?" sambungnya.
Simak juga 'Analisis Drone Emprit soal Debat Kelima: Anies Dapat Banyak Sentimen Positif':