Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bercerita tentang pengalamannya membantu perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Prabowo diketahui pernah membantu pembebasan TKI bernama Wilfrida Soik dari hukuman gantung.
"Saya pernah pengalaman. Saya pernah diberitahu seorang aktivis, seorang perempuan, tentang seorang pekerja perempuan yang 2 minggu lagi mau digantung. Kalau tidak ada berita dari aktivis seperti ini kita tidak bisa bantu dan intervensi jadi benar, peran aktivis-aktivis sangat penting di bidang pembelaan hak-hak pekerja kita di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan," ucap Prabowo dalam debat kelima Pilpres 2024, Minggu (4/2/2024).
Hal itu disampaikan Prabowo saat merespons capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait perlindungan TKI di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Wilfrida ini terjadi di Malaysia. Pada 7 Desember 2010, Wilfrida membunuh majikannya karena tidak tahan dengan siksaan dan mencoba membela diri.
Wilfrida saat itu masih berusia 17 tahun dan diduga berangkat secara ilegal dengan dokumen yang dipalsukan. Wilfrida pun terancam hukuman gantung akibat kasus pembunuhan itu.
Prabowo kemudian mendengar cerita itu dan turun tangan memberi bantuan. Prabowo menyewa pengacara kelas atas Malaysia untuk melawan dakwaan jaksa terhadap Wilfrida.
Hasilnya, Wilfrida bebas dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah proses panjang persidangan. Prabowo pun beberapa kali terbang ke Malaysia untuk bertemu Wilfrida.