Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu mengadukan penyelenggara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pelaporan ke DKPP RI terkait pendataan pemilih.
"Karena penyelenggara Pemilu luar negeri Kuala Lumpur tidak profesional dalam mendata atau memperbaiki data pemilih TKI, maka kami adukan mereka ke DKPP," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Ahmad Fatsey selaku pengadu di kantor DKPP, Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/24).
Pihak yang diadukan ke DKPP RI yakni PPLN Kuala Lumpur, Panwaslu LN Kuala Lumpur, PIC Pemungutan Suara Metode Pos Malaysia. Ahmad mengatakan pelaporan ke DKPP ini dilakukan karena laporan sebelumnya ke Bawaslu belum ada tindak lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tim kami melaporkan di Bawaslu Pusat tapi tidak ditindaklanjuti, maka kami melanjutkan pengaduan ke DKPP terkait dengan laporan di Bawaslu," jelasnya.
Ahmad menerangkan berdasarkan data yang dia terima, ada temuan soal data yang tidak akurat. Hal itu, lanjut dia, menyebabkan sejumlah WNI di Malaysia terancam tidak memiliki hak pilih di Pemilu 2024.
"Ini bentuk ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu luar negeri Malaysia," katanya.
Dia juga mengatakan WNI pemilih di Malaysia tinggal menunggu penyelenggara Pemilu agar melakukan pendataan secara profesional. Atas hal itu, pihaknya meminta DKPP turun tangan.
"Maka dari itu, kami meminta DKPP memeriksa dan mengadili perkara yang kami adukan," katanya.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menanggapi soal video viral di media sosial yang bernarasikan WNI di Kuala Lumpur tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. PPLN Kuala Lumpur memastikan jika pihaknya tidak mempersulit WNI yang ingin mendaftar.
"Terkait pemberitaan bahwa ada ratusan ribu WNI yang tidak terdaftar di DPT 2024 dan dipersulit untuk mendaftar di PPLN Malaysia, kami perlu luruskan informasi faktual," kata staf divisi sosialisasi PPLN Kuala Lumpur, Puji Sumarsono, saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
"PPLN Kuala Lumpur memastikan tidak benar jika PPLN Kuala Lumpur mempersulit WNI yang ingin mendaftar," sambungnya.
Puji mengatakan pihaknya justru telah melakukan sosialisasi. Bahkan, kata dia, pihaknya juga selalu mengajak WNI untuk mendaftar di DPT Pemilu 2024.
Dia menuturkan pihaknya akan sangat mengapresiasi dan merasa terbantu jika ada WNI yang proaktif untuk mendaftar. Menurutnya, di beberapa kasus, WNI yang tidak terdaftar itu lantaran melakukan pengecekan berdasarkan nomor paspor.
"Ternyata mereka terdaftar bukan berdasarkan pada paspor, tetapi KTP. Sehingga kami sarankan kalau ngecek berdasarkan paspor tidak ada, maka coba cek dengan paspor baru, kalau dengan paspor baru tidak bisa maka coba dengan KTP," jelasnya.
Puji juga mengingatkan jika ada WNI belum terdaftar, untuk segera mendaftarkan diri melalui website PPLN Kuala Lumpur yakni situspplnkl.id.
"Teman-teman boleh mendaftarkan diri, insyaallah masuk dalam kategori DPKLN," imbuhnya.
Simak juga 'Melihat Proses Distribusi Logistik di KPU Kota Semarang':