DKI Butuh 30.766 Pengawas TPS
Namun, Bawaslu DKI memastikan telah menyiapkan pengawas TPS cadangan jika ada yang mengundurkan diri agar tidak terjadi kekurangan jumlahnya.
"Kalau ada yang memundurkan diri, kita cepat cari pengganti agar pengawasan Pemilu 2024 di TPS lancar mulai dari persiapan, pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu DKI menyatakan telah mencapai target jumlah Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan yakni sebanyak 30.766 orang.
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 30.766 orang pengawas TPS pada Pemilu 2024.
"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, sebelumnya.
(jbr/jbr)