Gibran Ajukan Cuti Kampanye dari Senin-Jumat Pekan Depan

Gibran Ajukan Cuti Kampanye dari Senin-Jumat Pekan Depan

Tara Wahyu NV - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 14:11 WIB
Cawapres No Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa Relawan Purworejo di gedung pertemuan jati indah, Jl Raya Purworejo-Kutoarjo, KM 6, Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip pada Rabu (24/1/2024) sore.
Foto GIbran Rakabuming: (Rinto Heksantoro/detikJateng)
Jakarta -

Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kembali mengajukan cuti untuk kegiatan kampanye. Gibran cuti mulai Senin (29/1) hingga Jumat (2/2).

"Cuti lagi Senin sampai Jumat. Cuti pengajuan berbeda, Lima hari," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi dilansir detikJateng, Jumat (26/1/2024).

Tri menyebut cuti lima hari itu digunakan untuk keperluan kampanye di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ke mana) Kampanye juga di Jatim dan Jateng," ucapnya.

Diketahui, Gibran hari ini sedang berada di Papua. Tri menjelaskan status Gibran hari ini cuti.

ADVERTISEMENT

"Cuti hari ini. Iya (kembali) mengajukan cuti, kegiatan kampanye ke Papua. Kemarin diberi izin cuti empat hari, tapi karena kemarin tidak ada kegiatan hanya dipakai tiga hari," katanya.

Cuti Gibran hari ini berdasarkan surat izin yang telah ditandatangani pada 22 Januari 2024 kemarin. Surat izin cuti Gibran ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/gbr)



Hide Ads