Mahfud Md Sebut Dinasti Politik Boleh tapi Rekayasa Hukum Tidak Boleh

Mahfud Md Sebut Dinasti Politik Boleh tapi Rekayasa Hukum Tidak Boleh

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 22:37 WIB
Lampung -

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, berbicara mengenai fenomena dinasti politik di suatu negara. Mahfud menuturkan dinasti politik memang tak dilarang, namun menjadi masalah jika ada penguasa memperalat hukum untuk kebutuhan dinastinya.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara dialog bertajuk 'Tabrak Prof' di Bento Kopi, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2023) malam. Mulanya Mahfud ditanyai tanggapannya mengenai dinasti politik.

Menjawab pertanyaan itu, Mahfud mengatakan dinasti politik memang terjadi di berbagi negara. Dia mencontohkan keluarga Kennedy dan Bush di Amerika Serikat, serta Gandhi di India,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinasti politik itu sebenarnya terjadi di semua negara. Mahatma Gandhi, dulu turun jadi Indira Gandhi, turun ke Rajiv Gandhi. Ke Amerika, Kennedy, Bush. Di mana-mana boleh," kata Mahfud.

"Yang jadi masalah itu, kalau untuk sebuah kebutuhan dinasti politik itu melakukan rekayasa dan penukangan terhadap hukum yang berlaku. Yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan. Menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Itu dinasti politik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Mahfud, dinasti politik terkadang menjadi tak objektif untuk membela kepentingan rakyat, dan hanya fokus atas kepentingan dinastinya. Namun, Mahfud menyinggung terlalu tak etis jika cara itu dilakukan negara sebesar Indonesia.

"Lalu muncul berbagai langkah-langkah dari seorang yang menjadi induk dari dinasti politik itu untuk melakukan pemenangan atas dinastinya sendiri, itu yang tidak boleh," ucap Mahfud.

"Dan itu sebenarnya jorok kalau dilakukan oleh pemerintah sebesar Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

(ond/dnu)



Hide Ads