Jubir PSI: Pernyataan Presiden soal Kampanye Sesuai dengan Aturan

Jubir PSI: Pernyataan Presiden soal Kampanye Sesuai dengan Aturan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 17:36 WIB
Putu Yoga Saputera
Foto: Putu Yoga Saputera. (dok. istimewa)
Jakarta -

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berkampanye dan memihak, selama tak menggunakan fasilitas negara, ramai ditanggapi. Jubir muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Putu Yoga Saputra mengatakan pernyataan tersebut harus dipandang secara keseluruhan dari berbagai sisi.

"Harus holistik cara pandangnya," kata Putu Yoga, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Yoga menuturkan pernyataan presiden tersebut kurang ditayangkan secara utuh di pemberitaan. Akibatnya, lanjut Yoga, muncul persepsi yang kurang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang salah dengan pernyataan Bapak Presiden. Bapak Presiden kan menjawab pertanyaan media tentang menteri-menteri yang berkampanye dan berpihak" ujar dia.

"Awal mulanya kan media menanyakan tentang menteri-menteri yang berkampanye dan berpihak. Presiden menjawab dengan dasar aturan yang ada, aturan yang ada itu bahkan memperbolehkan presiden untuk berpihak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Yoga menuturkan aturan itu tertuang di Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yoga kemudian menyayangkan berbagai pihak yang mempermasalahkan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurrutnya tidak ada aturan dan etika yang dilanggar Jokowi. "Masalahnya di mana? pun jika melakukan hal itu aturan mana yang dilanggar," ungkap Yoga.

Soal sejumlah pihak menyoroti etika Jokowi saat menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak, Putu Yoga menjelaskan undang-undang disusun tentu dengan turut mempertimbangkan etika. Dia kembali menekankan pernyataan Jokowi tak bisa disalahkan.

"Lantas jika tidak melanggar aturan, namun dipermasalahkan etikanya, berarti UU tersebut tidak mempertimbangkan etika saat penyusunannya. Tidak bisa hanya menyalahkan presiden yang hanya menjalankan aturan," pungkas dia.

Simak juga 'Presiden Boleh Memihak Dinilai Langgar Etika, TKN: UU Jauh di Atas Etika':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/fjp)



Hide Ads