Mahfud Singgung Aktivis Lingkungan: Sekarang Bicara Lingkungan Ditangkap

Debat Pilpres 2024

Mahfud Singgung Aktivis Lingkungan: Sekarang Bicara Lingkungan Ditangkap

Anggi Muliawati - detikNews
Minggu, 21 Jan 2024 21:40 WIB
Jakarta -

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md bicara soal aktivis lingkungan hidup sebagai subjek hukum. Mahfud menyebut pihak yang bicara lingkungan hidup era sekarang ini ditangkap.

"Pak Muhaimin, ke depan itu, menurut saya pemerintah perlu melaksanakan dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dulu saya yang membaca vonis itu dan mengetukkan palunya," kata Mahfud di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Putusan Mahkamah Konstitusi yang disinggung Mahfud adalah aktivisi lingkungan sebagai subjek hukum atau pihak yang diakui secara hukum. Namun, era saat ini pihak yang bicara lingkungan ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, mengakui aktivis lingkungan itu sebagai subjek hukum, itu putusan MK, sekarang ini orang bicara lingkungan ditangkap. Nah itu berbahaya bagi kelangsungan lingkungan hidup kita," ujar Mahfud.

"Yang kedua, saya juga pernah tuh membuat putusan Mahkamah Konstitusi dan saya sendiri yang mengetuk palu, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara. Karena definisi hutan adat yang sekarang sering dipakai itu sering menyingkirkan masyarakat adat dari lingkungan hidupnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

KPU telah menunjuk 11 pakar untuk menjadi panelis dan menyiapkan pertanyaan pada debat keempat ini. Tema debat tersebut mulai dari lingkungan hidup, energi hingga pangan.

Para capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo juga terlihat hadir di arena debat. Mereka terlihat duduk di belakang panggung bersama para pendukung masing-masing.

(rfs/gbr)



Hide Ads