Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan sebanyak 6.777 surat suara rusak dalam tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara rusak. Ribuan surat suara rusak itu tercatat sejak 16 Desember 2023 hingga 16 Januari 2024.
"Dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak. Kemudian untuk total suara yang masuk (datang) sekitar 977.521 surat suara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria dilansir detikJatim, Jumat (19/1/2024).
Ida menyebut kerusakan surat suara itu terjadi pada lima jenis surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Rinciannya, 2.516 surat suara DPR RI, 2.017 surat suara DPRD Kabupaten Blitar, dan 1.397 surat suara rusak pada Presiden dan Wakil Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya juga ditemukan surat suara rusak 430 lembar pada DPD, dan 417 surat suara rusak untuk DPRD Provinsi Jatim.
"Paling banyak ditemukan kerusakan pada surat suara DPR RI dan untuk DPRD Kabupaten Blitar. Kerusakan itu didominasi karena robek dan adanya bercak tinta," terangnya.
Menurut Ida, seluruh surat suara yang rusak akan dimintakan ganti ke percetakan oleh KPU Kabupaten Blitar. Selain itu, surat suara yang rusak juga akan dimusnahkan.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Banyak Ditemukan Surat Suara Pemilu Rusak saat Penyortiran di KPU Lumajang':