Fraksi PDIP DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran dinilai sibuk berkampanye. Partai Demokrat menyebut usulan tersebut tendensius.
"Kami sangat menyayangkan sebenarnya statement ini. Kalau misalnya dalam konteks beliau melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, tentu kami mengapresiasi. Tetapi kami melihatnya ini pernyataan yang sangat tendensius sebenarnya dan tidak berdasarkan data dan fakta," kata juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Herzaky menyebut selama ini sangat jelas jika Gibran berkomitmen untuk bekerja maksimal sebagai Wali Kota Solo. Buktinya, kata dia, Kota Solo banyak mengukir prestasi dan apresiasi di bawah kepemimpinan Gibran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat saat berkampanye pun kita tahu ketika beliau sebagai cawapres lebih banyak waktu yang dihabiskan beliau melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wali kota setiap minggunya, dibandingkan hari yang beliau gunakan untuk cuti melakukan kampanye," ucap Herzaky.
Jubir TKN Prabowo-Gibran ini berharap pihak lawan kubu 02 di Pilpres 2024 agar fokus mensosialisasikan visi-misi, program kerja, dan gagasan besar capres-cawapres yang diusungnya. Dia meminta PDIP Solo tidak melakukan aksi-aksi serangan tak jelas ke Prabowo-Gibran.
"Menyedihkan saja kalau misalnya ternyata kekalahan atau ketertinggalan di kontestasi tingkat nasional berupaya ditutupi dengan hal-hal yang mohon maaf menurut kami bukan berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Tapi lebih kepada mencari sensasi mengganggu saja, karena mungkin tidak terima bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ini sangat disukai dan diterima oleh masyarakat," imbuhnya.
PDIP Solo Minta Gibran Mundur
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP di DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Diketahui, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.
"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1).
Simak Video 'PDIP Solo Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, TKN: Mengada-ada':