Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu. Nantinya, aduan-aduan yang diterima akan diteruskan ke posko pengaduan yang dibentuk Menko Polhukam, Mahfud Md, di kantor Kemenko Polhukam.
"Kehadiran kita merespons positif apa yang dilakukan oleh Pak Mahfud Md selaku menteri dalam membentuk pos pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam," ucap Wakil Koordinator Fanta Law, M Rizal di Fanta HQ, Jakarta, Senin, (15/1/2024).
"Kita merespons itu kemudian kita dari cluster fanta law dalam TKN Fanta akan membentuk dan bekerja sama dengan seluruh advokat muda yang ada di Indonesia untuk membentuk paling sedikit 500 rumah posko aduan yang kemudian nanti akan kami pusatkan laporan itu ke kantor posko pengaduan yang dibentuk oleh Prof Mahfud Md," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Rizal, Ketua Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Luhut P Siahaan juga menyebut pembuatan posko ini terinspirasi dari Mahfud yang vokal menyuarakan pelanggaran pemilu. Sebagai anak muda, ia merasa wajib membantu Mahfud untuk menegakkan hukum dan keadilan.
"Kenapa kita membuat P4 ini karena memang terinspirasi dari Prof Mahfud MD. Begitu Prof Mahfud sangat vokal menyuarakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran maka kita juga harus punya buktinya kita harus bantu beliau," ujarnya.
"Karena memang dalam pemilu ini hukum itu menjadi panglima yang harus ditegakkan. Kita sangat kasihan kalau beliau bekerja sendirian maka sebagai anak muda di fanta ini di TKN Fanta kita harus membantu orang tua. Sebagai anak yang baik maka harus wajib hukumnya membentuk orang tua untuk menegakkan hukum dan keadilan," katanya.
Sementara itu, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan, juga menyebut pembuatan posko ini merupakan langkah penyempurnaan dari posko aduan yang didirikan Mahfud sebagai Menko Polhukam.
"Karena itu P4-nya tim fanta ini menyempurnakan niat baiknya Menko Polhukam supaya ada kerjaannya," ujarnya.
Ia juga berpesan pada Mahfud untuk mempersiapkan segala kebutuhan saat aduan itu datang nantinya. Terlebih, saat TKN Fanta dengan posko aduannya yang kini telah mulai bergerak.
"Saya harap Menko Polhukam sudah siap betul perangkat lunak dan perangkat kerasnya ketika teman-teman ini, ketika kita semua mengadukan dan mengadukan ke sana," ujarnya.
"Nggak boleh juga dia dilaporin diem juga. Apa gunanya itu? Apalagi sudah didirikan posko pengaduan tapi tak ada yang datang. Nah biarkan anak-anak muda ini yang datang dan melaporkan tapi kalau sudah diterima respons lah dengan baik," tutupnya.
(rfs/rfs)