Habiburokhman Jawab Mahfud soal Posko Aduan Pemilu di Kemenko Polhukam

Habiburokhman Jawab Mahfud soal Posko Aduan Pemilu di Kemenko Polhukam

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 14 Jan 2024 18:35 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Foto: (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengkritik balik Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman yang menyoroti potensi dugaan kecurangan pemilu berkaitan dengan posko pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam. Habiburokhman pun berterima kasih atas kritik Mahfud tersebut.

"Terima kasih kepada Prof Mahfud yang memention saya walau dengan kata 'bodoh', terus terang saya jadi tersanjung apa yang saya lakukan ditanggapi seorang cawapres sekaligus Menkopolhukam," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).

Habiburokhman menyebut dirinya menjadi terkenal karena pernyataan Mahfud tersebut. Dia juga menyebut baiknya catatan potensi kecurangan yang pihaknya berikan didalami Bawaslu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendadak jadi terkenal, harusnya Prof Mahfud sekalian sebut dapil saya Habibutokhman dari Jakarta Timur. Soal substansi laporan kita biarlan Bawaslu yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Habiburokhman juga mempertanyakan apa yang disampaikan Mahfud soal adanya belasan kementerian yang bertugas mencatat pengaduan Pemilu.

ADVERTISEMENT

"Aneh juga kalau benar seperti beliau bilang, ada sekian belas kementerian yang bertugas hanya mencatat, apa nggak makin memperumit proses pengaduan. Yang penting bagi rakyat bagaimana agar beliau tidak mencampuradukkan kewenangan dengan status sebagai peserta Pemilu," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa apa yang disampaikan TKN merupakan hal yang bodoh. Sebab desk pemilu atau yang disebut TKN sebagai posko pemilu tersebut sudah ada sejak tahun 2014.

"Bodoh itu, bodoh karena posko pemilu itu sudah ada, bukan posko, namanya desk pemilu sejak tahun 2014 sudah ada. Dan itu bukan penyelenggara pemilu, tidak akan mengadili pemilu," tegas Mahfud di Surabaya, Sabtu (13/1).

Mahfud lalu menjelaskan desk pemilu di Kemenko Polhukam bukan bagian dari penyelenggara pemilu. Dia menyebut desk pemilu Kemenko Polhukam hanya menerima dan mencatat laporan dugaan kecurangan pemilu yang kemudian disampaikan ke KPU.

"Itu kan orang-orang dodol (bodoh) gak baca fakta. Lalu menganggap itu salah kan, itu bukan sesuatu yang bisa digunakan pada capres manapun cawapres manapun dan Menkopolhukam. Di situ hanya sebagai pembuat SK-nya dan tidak mengambil hukuman apa-apa," tutupnya.

(maa/gbr)



Hide Ads