Gerak Cepat Polri Tangkap Pengancam Tembak Anies Dinilai Jadi Bukti Netralitas

Gerak Cepat Polri Tangkap Pengancam Tembak Anies Dinilai Jadi Bukti Netralitas

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Jan 2024 00:05 WIB
Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Foto: Pemilik akun TikTok yang ancam akan menembak Anies Baswedan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi berhasil menangkap Arjun Wijaya Kusumoatau AWK setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan di media sosial. Langkah cepat Polri dinilai sebagai bentuk profesionalisme dan netralitas Polri di Pilpres 2024.

"Dari pengungkapan ini Polri menunjukkan profesionalisme dan netralitas di Pilpres 2024, dan penegakan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan legalitas," ujar ahli ITE dari Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Dr. Ronny, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (13/1/2024).

Ia menilai sikap Polri merupakan hal yang patut diapresiasi. Ia juga menyebut, hal ini memastikan bahwa isu Polri tidak netral hanya isapan jempol semata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan yang cepat oleh Polri dalam menemukan dan menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, menunjukkan Polri melakukan penegakan hukum secara adil dan tidak tebang pilih," tegasnya.

"Kita mesti memberikan dukungan kepada Polri yang terus menegakkan hukum. Dalam UU ITe jelas sekali bagi siapa saja yang mengirimkan informasi berapa ancaman kekerasan atau menakut nakuti dapat diterapkan pasal 45B Jo pasal 29 UU 1 tahun 2024 perubahan UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara dan/atau paling banyak denda 750 juta rupiah, " jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ia mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Polisi Tangkap Pengancam Bunuh Anies

Polisi diketahui bergerak cepat merespons ancaman penembakan yang dilontarkan seseorang di media sosial kepada Anies Baswedan, di media sosial. Pelaku kini berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur.


Informasi dari sumber detikcom, Sabtu (13/1), pelaku ditangkap hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Pengancam penembak Anies ini berjenis kelamin pria. Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap atas kerja gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

(dwia/dwia)



Hide Ads