Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terlihat membagi-bagikan susu kepada masyarakat di Bandar Lampung pada Kamis (11/1) lalu. Hadir dalam rangka kampanye pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pria yang akrab dipanggil Zulhas ini ditemani Raffi Ahmad saat membagikan susu.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan publik apakah aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Zulhas dan Raffi Ahmad di Lampung merupakan suatu pelanggaran kampanye? Pasalnya, belum lama ini beberapa kader PAN seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya mendatangi Bawaslu Jakarta Pusat.
Mereka dipanggil Bawaslu karena adanya dugaan pelanggaran kampanye saat berbagi susu kepada masyarakat di acara Car Free Day Jakarta, 3 Desember 2023 lalu. Namun, keputusan Bawaslu Jakarta Pusat menimbulkan kebingungan karena berbeda dengan Bawaslu RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, untuk kampanye bagi-bagi susu oleh Zulhas di Lampung belum ada pemanggilan atau pernyataan dari pihak Bawaslu daerah, maupun pusat. Zulhas menyebut, jika Partai PAN terpilih, maka program bagi-bagi bansos kepada warga akan terus diperbanyak.
"PAN insyaallah kalau terpilih, kita ingin perbanyak bansos dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk rakyat," ujar Zulhas, Sabtu (13/1/2024).
Simak juga 'Zulhas: Ada yang Menilai Prabowo 11/100, Punya Etika Nggak Orang Itu?':