Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menyebut bahwa hukum di Indonesia itu compang-camping. Termasuk, lanjutnya, pelaksanaannya juga compang-camping.
Hal itu disampaikannya dalam acara bertajuk 'Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa' di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/1/2024)
"Saudara, hukum itu di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping," kata Mahfud dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, hukum di Indonesia tidak ada kepastian dan penegakannya tidak jelas. Dia memberi contoh dalam pengusaha saat mengurus izin usahanya.
"Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya nggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain, atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi," tuturnya.
"Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling, nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen," sambungnya.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat penting. Salah satu caranya yaitu dengan memangkas korupsinya. Dia mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia terkadang bertele-tele.
"Satu, korupsinya dibuang, ditindak tegas. Kedua, birokrasinya, jangan bertele-tele. Birokrasi kita itu kadang conflict of interest. DPR juga sama, menjadi semacam penghubung untuk mendapat proyek. Disampaikan ke Menteri ini, harus begini, di situ banyak korupsi," ucapnya.
Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran hukum harus benar-benar ditegakkan. Dia memberi contoh bagaimana masyarakat dirugikan akibat penegakkan hukum tidak diterapkan dengan baik.
"Pelanggaran hukum kita itu di atas, pejabat dan penguasa hitam itu berkolusi untuk main-mainkan proyek. Di daerah-daerah ada mafia tambang itu dibackup oleh aparat, mafia penjahat itu dibackup oleh aparat," sebutnya.
"Rakyat kecil itu hak-haknya dirampas, tanah misalnya. Berapa ratus ribu hektare tanah milik masyarakat adat tiba-tiba beralih ke pengembang. Harus penegakkan hukum tanpa pandang bulu. strateginya ke atas sikat, apa bisa pak? bisa, asal presidennya mau," pungkas dia.