Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat. Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta tak ada yang playing victim.
"Ya forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya," kata Cak Imin di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).
Cak Imin meminta semua persoalan yang mencuat saat debat diselesaikan saat debat. Dia mengatakan persoalan yang diungkit bisa diselesaikan dengan menunjukkan data saat debat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diselesaikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan," kata Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin mengaku pihaknya siap menghadapi laporan terhadap Anies tersebut. "Siap, kita harus siap," ujarnya.
Anies Dilaporkan ke Bawaslu
PHPB sebelumnya melaporkan Anies ke Bawaslu. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.
Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya.
"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya.
Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100.
"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.
"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.
Apa yang diucapkan Anies?
Dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (7/1), Anies menyinggung soal lahan Prabowo. Dia awalnya menyebut Prabowo punya lahan 340 hektare. Anies kemudian meralat pernyataannya dan menyebut Prabowo punya lahan 340 ribu hektare.
Berikut ucapan Anies terkait lahan saat debat:
"Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat Alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah," kata Anies saat sesi pembukaan.
"Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, saya mengklarifikasi tadi data yang meleset. Maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi," kata Anies pada sesi menjabat pertanyaan panelis.
Prabowo juga langsung membantah saat itu. "Itu pun salah, itu pun salah, Mas Anies jangan (kutip) data yang salah," kata Prabowo.
Lihat Video: Keluarga Besar NU Deklarasi Dukung AMIN di Pilpres 2024