Respons Grace Usai KPU Sebut Tak Patut, Ungkap Maksud Hampiri Moderator

Respons Grace Usai KPU Sebut Tak Patut, Ungkap Maksud Hampiri Moderator

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 09 Jan 2024 07:16 WIB
Grace Natalie
Foto: Grace Natalie (screenshot video)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, tak patut karena menghampiri moderator saat debat ketiga Pilpres berlangsung. Grace menyebut menerima penilaian KPU itu namun memberikan alasan melakukan hal demikian.

"Saya terima saja, nggak apa-apa. Jeda iklan hanya beberapa menit, waktu yang kami miliki untuk mempertanyakan pendek," ucap Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu, Senin (8/1/2024).

Grace menyampaikan, ada pendukung pasangan capres lain yang acungkan tiga jari saat Prabowo bicara. Setelah Grace protes, moderator disebut melarang pendukung mengganggu pasangan calon saat bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syukurlah setelah itu moderator bersedia untuk melarang pendukung men-distract Paslon yang sedang bicara," ujarnya.

Grace mengatakan protes juga dilayangkan kepada liaison officer (LO) atau naradamping dari KPU. Dia menyebut tindakan pendukung pasangan calon lain acungkan tiga jari saat Prabowo bicara terjadi berulang kali.

ADVERTISEMENT

"Sudah melalui LO juga. Paralel berjalan. Jeda iklan kan sangat singkat. Dan aksi mereka sudah berkali-kali," katanya.

KPU Sebut Grace Tak Patut

KPU RI menanggapi aksi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator saat jeda iklan di debat ketiga. KPU menilai hal itu tak patut untuk dilakukan.

"Dalam pandangan kami, walaupun dari mereka saling mengenal, itu semestinya kan tidak patut untuk dilakukan, karena bisa menimbulkan penilaian yang negatif," ungkap Hasyim usai debat ketiga di Istora Senayan, Minggu (7/1).

"Karena kan (kita) tidak tahu ya. Tahunya cuma mendatangi. Di situ ngomong apa, kan kita nggak tahu," lanjutnya.

Menurutnya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motif dan alasannya. Terlebih, kata Hasyim, KPU dan tim pasangan calon sudah sepakat soal mekanisme melayangkan protes.

Hasyim mengatakan sejak debat pertama Selasa (12/12), tim pasangan calon sepakat jika prosedur protes harus disampaikan melalui LO. Dia mengatakan LO tersebutlah yang akan menyampaikan keberatan ke LO pasangan calon lain.

"Jadi yang tepat sebetulnya dalam konteks mengingatkan itu ya melalui LO," ujarnya.

(aik/jbr)



Hide Ads