Kerja Sama Selatan-Selatan menjadi salah satu topik utama dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024). Kerja Sama Selatan-Selatan ini berada di bawah PBB atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC).
Berikut informasi selengkapnya tentang serba-serbi Kerja Sama Selatan-Selatan.
Pengertian Kerja Sama Selatan-Selatan
Mengutip jurnal berjudul "Kerja Sama Selatan-Selatan dan Manfaatnya bagi Indonesia" (2015) yang ditulis oleh Adirini Pujayanti, sepert dilansir situs Jurnal DPR RI, Kerja Sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation) adalah kerja sama yang diikuti oleh sesama negara berkembang untuk membangun kemandirian kolektif yang akan memperkuat posisi negara berkembang di forum internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut dokumen hasil Konferensi Tingkat Tinggi PBB di Nairobi, Kerja Sama Selatan-Selatan adalah suatu kerangka kerja untuk kolaborasi antara negara selatan baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan maupun teknis dengan lingkup bilateral, kawasan, antar-kawasan maupun inter-regional.
Kerja Sama Selatan-Selatan juga merupakan wujud solidaritas antar masyarakat dan negara-negara Selatan yang berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional, kemandirian nasional dan kolektif, serta pencapaian tujuan pembangunan yang disepakati secara internasional, termasuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals 2030).
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan (UNOSSC/UNDP) tercantum dalam Rencana Aksi Buenos Aires (BAPA) untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum pada tahun 1978 (resolusi 33/134). Berikut daftar tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan.
- Menumbuhkan kemandirian negara-negara berkembang dengan meningkatkan kapasitas kreatif mereka untuk menemukan solusi terhadap permasalahan pembangunan sesuai dengan aspirasi, nilai-nilai dan kebutuhan spesifik mereka;
- Mempromosikan dan memperkuat kemandirian kolektif di antara negara-negara berkembang melalui pertukaran pengalaman; pengumpulan, pembagian dan penggunaan sumber daya teknis dan sumber daya lainnya; dan pengembangan kapasitas mereka yang saling melengkapi;
- Memperkuat kapasitas negara-negara berkembang untuk mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu pembangunan utama mereka dan merumuskan strategi yang diperlukan untuk mengatasinya;
- Meningkatkan kuantitas dan meningkatkan kualitas kerja sama pembangunan internasional melalui pengumpulan kapasitas untuk meningkatkan efektivitas sumber daya yang dicurahkan untuk kerja sama tersebut;
- Menciptakan dan memperkuat kapasitas teknologi yang ada di negara-negara berkembang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan kapasitas tersebut dan untuk meningkatkan kapasitas negara-negara berkembang dalam menyerap dan mengadaptasi teknologi dan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan spesifik mereka;
- Meningkatkan dan meningkatkan komunikasi antar negara berkembang, yang mengarah pada kesadaran yang lebih besar terhadap permasalahan bersama dan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan dan pengalaman yang tersedia serta penciptaan pengetahuan baru dalam mengatasi permasalahan pembangunan;
- Mengenali dan menanggapi permasalahan-permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan yang dihadapi oleh negara-negara kurang berkembang, negara-negara berkembang yang tidak mempunyai daratan, negara-negara berkembang yang berupa pulau-pulau kecil dan negara-negara yang terkena dampak paling parah, misalnya bencana alam dan krisis-krisis lainnya; dan
- Memungkinkan negara-negara berkembang untuk mencapai tingkat partisipasi yang lebih besar dalam kegiatan ekonomi internasional dan memperluas kerja sama internasional untuk pembangunan.
Baca di halaman selanjutnya soal Kerja Sama Selatan-Selatan.
Sejarah Kerja Sama Selatan-Selatan
Kerja Sama Selatan-Selatan mulai pada abad ke 20-an. Saat itu, banyak negara-negara di wilayah selatan yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaan, terutama di wilayah Asia Tenggara dan Afrika.
Setelah Perang Dunia II usai, negara-negara baru itu kemudian berkembang dan memiliki tantangan yang serupa, yaitu keluar dari pengaruh kolonial atau dekolonisasi. Kemudian, muncul ide untuk membuat sebuah kerja sama antara negara-negara tersebut yang dikemukakan dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955.
Konsep Kerja Sama Selatan-Selatan lalu mendapat pengakuan luas di tingkat global. Pada tahun 1964, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk G-77, kelompok untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antar negara berkembang. Saat ini, G-77 memiliki anggota 134 negara, termasuk Indonesia.
Lalu, pada 15 September 1974, dibentuk Kantor PBB untuk Kerja Sama Selatan-Selatan atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC). Unit ini beroperasi di bawah Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP)
Pada tahun 1978, PBB mengadopsi Rencana Aksi Buenos Aires atau The Buenos Aires Plan of Action untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum. Rencana Aksi Buenos Aires ini merupakan pilar utama dalam Kerja Sama Selatan-Selatan.
Kerja Sama Selatan-Selatan melibatkan kolaborasi antara negara-negara berkembang untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kerja sama ini berperan dalam mempromosikan keadilan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Mengapa Diberi Nama Kerja Sama Selatan-Selatan?
Selatan-Selatan adalah sebutan untuk negara-negara berkembang, seperti Amerika Selatan, Afrika, Asia Selatan, serta Asia Tenggara. Indonesia termasuk dalam negara Selatan. Selain itu, istilah Selatan-Selatan bukan hanya untuk negara-negara yang berada di belahan Bumi Selatan, tetapi merujuk pada negara-negara yang mengalami masa kekuasaan kolonial yang berada di wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Dengan demikian, Kerja Sama Selatan-Selatan adalah bentuk kerja sama antar negara berkembang atau negara Selatan yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. PBB juga menetapkan 19 Desember sebagai Hari Kerja Sama Selatan-Selatan.
(kny/dnu)