Sejarah Kerja Sama Selatan-Selatan
Kerja Sama Selatan-Selatan mulai pada abad ke 20-an. Saat itu, banyak negara-negara di wilayah selatan yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaan, terutama di wilayah Asia Tenggara dan Afrika.
Setelah Perang Dunia II usai, negara-negara baru itu kemudian berkembang dan memiliki tantangan yang serupa, yaitu keluar dari pengaruh kolonial atau dekolonisasi. Kemudian, muncul ide untuk membuat sebuah kerja sama antara negara-negara tersebut yang dikemukakan dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955.
Konsep Kerja Sama Selatan-Selatan lalu mendapat pengakuan luas di tingkat global. Pada tahun 1964, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk G-77, kelompok untuk mempromosikan kerja sama ekonomi antar negara berkembang. Saat ini, G-77 memiliki anggota 134 negara, termasuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada 15 September 1974, dibentuk Kantor PBB untuk Kerja Sama Selatan-Selatan atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC). Unit ini beroperasi di bawah Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP)
Pada tahun 1978, PBB mengadopsi Rencana Aksi Buenos Aires atau The Buenos Aires Plan of Action untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum. Rencana Aksi Buenos Aires ini merupakan pilar utama dalam Kerja Sama Selatan-Selatan.
Kerja Sama Selatan-Selatan melibatkan kolaborasi antara negara-negara berkembang untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kerja sama ini berperan dalam mempromosikan keadilan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Mengapa Diberi Nama Kerja Sama Selatan-Selatan?
Selatan-Selatan adalah sebutan untuk negara-negara berkembang, seperti Amerika Selatan, Afrika, Asia Selatan, serta Asia Tenggara. Indonesia termasuk dalam negara Selatan. Selain itu, istilah Selatan-Selatan bukan hanya untuk negara-negara yang berada di belahan Bumi Selatan, tetapi merujuk pada negara-negara yang mengalami masa kekuasaan kolonial yang berada di wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Dengan demikian, Kerja Sama Selatan-Selatan adalah bentuk kerja sama antar negara berkembang atau negara Selatan yang bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. PBB juga menetapkan 19 Desember sebagai Hari Kerja Sama Selatan-Selatan.
(kny/dnu)