Debat kandidat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) merupakan salah satu metode kampanye. Acara debat kandidat ini sejatinya telah diselenggarakan sejak pemilu-pemilu sebelumnya.
Di Indonesia, acara debat capres dan cawapres pertama kali diselenggarakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2004. Meski begitu, konsep debat kandidat di Indonesia sudah ada sejak tahun 1999.
Lantas, seperti apa sejarah awal mula konsep acara debat capres dan cawapres yang pertama kali digagas sejak tahun 1999 hingga akhirnya acara debat kandidat senantiasa digelar sampai Pilpres 2024 ini? Untuk mengetahuinya, simak sejarahnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Awal Konsep Debat Sejak 1999
Menurut catatan redaksi detikcom, Dr. Imam Budidarmawan Prasodjo, M.A., Ph.D., sosiolog dan akademisi Universitas Indonesia (UI) sekaligus mantan anggota KPU (2001-2003) mengatakan, eksperimen Debat "Calon Presiden" (Capres) RI pertama kali dilakukan pada Selasa, 27 April 1999, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Salemba, Jakarta.
Dia menyebut penggunaan tanda kutip dalam menuliskan "calon presiden" karena saat itu, peserta debat, yakni Dr Amien Rais, KH Didin Hafidhuddin, Dr Sri Bintang Pamungkas dan Dr Yusril Ihza Mahendra, secara legal sebenarnya belum bisa dikatakan sebagai calon presiden. Mengingat kala itu sistem pemilihan Presiden yang berlaku masih pemilihan tak langsung (melalui anggota MPR).
Acara debat saat itu diselenggarakan bukan oleh lembaga formal seperti KPU, namun sekadar diselenggarakan oleh mahasiswa UI dalam wadah mahasiswa "Forum Salemba". Moderator debat saat itu, yaitu Eep Saefullah Fatah (saat itu masih sebagai dosen FISIP-UI), Harkristuti Harkrisnowo (dosen FH-UI), dan Dr. Imam B. Prasodjo, M.A., Ph.D. (dosen FISIP-UI).
Imam menyebut, acara debat kala itu berjalan cukup meriah dan mendapat perhatian publik cukup luas karena diliput secara langsung oleh SCTV. Selanjutnya, acara debat capres dan cawapres untuk pertama kali masuk sebagai acara formal yang diselenggarakan KPU pada Pemilu 2004.
Debat Capres-Cawapres Pertama di 2004
Melalui berbagai pertimbangan, akhirnya KPU memutuskan menyelenggarakan acara debat capres-cawapres pertama kali secara formal dan terbuka pada Pilpres 2004. Saat itu, kandidatnya yaitu Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, kemudian Wiranto-Salahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
Baca juga: Pilpres 2004, 2009 dan 2014 Dalam Angka |
Debat Capres-Cawapres Pertama di 2009
Selanjutnya dalam Pemilu 2009, KPU menyelenggarakan acara debat capres dan cawapres selama 5 kali dengan 5 tema berbeda. Ada tiga pasangan kandidat dalam debat kala itu, yaitu Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2014
Masih sama dengan pelaksanaan debat capres dan cawapres di Pemilu 2009, acara debat capres dan cawapres di Pemilu 2014 juga diselenggarakan oleh KPU sebanyak 5 kali dengan 5 tema berbeda. Pasangan kandidatnya kala itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2019
Sedikit berbeda dengan pelaksanaan debat Pilpres 2004 dan 2009 yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, debat Pilpres 2019 merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai penggantinya. Dengan pasangan kandidatnya adalah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Acara debat capres dan cawapres di Pemilu 2024 kali ini masih diselenggarakan oleh KPU sebanyak 5 kali dengan 5 tema berbeda. Dengan pasangan kandidat capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.