Kritik mencuat usai Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud Md membuka pengaduan dugaan kecurangan pemilu. Mahfud menjawab kritik yang muncul dan menegaskan tidak akan ada conflict of interest.
Pengaduan kecurangan pemilu itu diungkap Mahfud usai merespons video viral WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Mahfud akan mendalami hal tersebut.
"Belum, saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan perihal DPT merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Mahfud menuturkan akan berkoordinasi dengan KPU terkait hal tersebut.
"Itu soal KPU. Tapi, begini ya, soal penetapan DPT dan sebagainya itu kan ada tahapannya. Tahapannya bukan sekarang, tapi sudah jauh lewat. Bahwa ada yang tidak masuk (ke dalam DPT) itu bagaimana ceritanya biar dijelaskan oleh KPU," tuturnya.
"Ya, KPU itu kan lembaga independen. Kalau ada yang tidak benar, nanti akan kami sampaikan," lanjutnya.
Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam juga membuka kroscek terhadap aduan terkait dugaan kecurangan pemilu. Nantinya aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di kroscek Kemenko Polhukam untuk diketahui apakah sudah berjalan atau tidak.
"Sebagai Menkopulhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti krosceknya bisa di sini apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menkopolhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini," imbuhnya.
TKN Heran
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa, heran mengapa hal itu harus diadukan ke Mahfud yang merupakan pasangan calon.
"Kenapa harus jauh-jauh mengadu ke paslon, ada Bawaslu," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Erwin mengatakan pihaknya percaya dengan independensi KPU dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, Mahfud sebagai Menko Polhukam seharusnya memperbaiki transparansi dalam mengelola layanan publik, bukan Pemilu.
"Kami percaya KPU lebih profesional dan transparan. Hal yang masih perlu diperbaiki tranparansi dalam mengelola layanan publik. Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam harusnya punya keberhasilan dalam menekan indeks korupsi, tetapi indeks kita masih tinggi," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikut