Viral video di media sosial dinarasikan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait beredarnya video tersebut.
Dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (2/1/2024), memperlihatkan warga yang mengklaim jika masih ada WNI tidak masuk dalam DPT. Warga itu menduga adanya faktor kesengajaan yang dilakukan KPU atau PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu pasangan calon atau parpol tertentu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik berbicara pentingnya untuk mengetahui autentik atau tidak video tersebut. Dia mengingatkan untuk berhati-hati terkait disinformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (2/1).
"Kata autentik tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformatif," sambung dia.
Idham kemudian menjelaskan ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT luar negeri. Idham menyebut mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN).
"Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri), dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri," jelasnya.
Idham pun menyarankan agar para pemilih di luar negeri dapat kembali mengecek nama mereka sudah masuk di DPT luar negeri. Dia menyebut KPU akan berkomitmen melayani pemilih luar negeri yang berhak sesuai aturan yang ada.
"Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT online," tuturnya.
Simak Video 'Surat Suara di Taipei Dikirim Duluan, Jokowi: Kantor Pos di Sana Tutup Agak Lama':