TPN Ganjar Sebut Pemilu 2024 Paling Menegangkan, Kenapa?

TPN Ganjar Sebut Pemilu 2024 Paling Menegangkan, Kenapa?

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Des 2023 20:29 WIB
Henry Yosodiningrat
Foto: Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menilai Pemilu 2024 menjadi pemilu yang paling menegangkan. Kenapa?

Hal tersebut disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodiningrat, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (29/12/2023). Henry mulanya berbicara terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan pada saat pemilu. Dia menyinggung kasus terkait jubir TPN Aiman Witjaksono hingga Butet Kartaredjasa yang mengaku diintimidasi saat pementasan.

"Terkait kriminalisasi dan sebagainya. Saya ingin menyampaikan satu harapan ya kepada pemerintah. Sekarang ini yang dihadapi oleh masyarakat bukan peserta pemilu atau pasangan calon ya. Yang dirasakan masyarakat adalah keberpihakan penguasa, keberpihakan penguasa di sini ya KPU misalnya, termasuk kecurangan," kata Henry di lokasi, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry mengaku mendapat keluhan dari masyarakat yang mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu karena mendukung salah satu paslon. Dia mengaku mendapat keluhan dari ketua RT dan RW yang dimaki kepala desa untuk mendukung paslon tertentu.

"Saya mendengarkan keluhan bahwa mereka waktu di lapangan, waktu pertemuan-pertemuan, mereka berani memakai kaus atau seragam dari satu pasangan calon. Tapi ketika mereka sudah kembali ke lingkungannya, mereka takut. Mereka nggak berani untuk pakai di situ. Bukan dengan tetangganya mereka takut karena perbedaan, tapi ada intimidasi-intimidasi dari pihak tertentu," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Bukan cerita hoaks, yang ada aparat. Misalnya RT, RW dimaki-maki kepala desa, kaitannya untuk berpihak ke salah satu pasangan calon itu terdapat di mana-mana," imbuhnya.

Henry lalu menyebut Pemilu 2024 menjadi pemilu yang paling menegangkan. Kenapa?

"Saya merasakan pemilu kali ini pemilu yang paling menegangkan, kenapa? Karena semua denyut nadi masyarakat kita ini merasakan adanya tekanan-tekanan dari penguasa. Tolong hentikan tekanan-tekanan itu, jangan hanya karena takut, karena mempertahankan jabatan, takut dengan penguasa tapi mengkhianati bangsa ini," tuturnya.

Minta Proses Hukum Kasus Aiman dan Butet Ditunda

Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, meminta pihak kepolisian untuk menunda proses hukum peserta pemilu. Termasuk Aiman Witjaksono yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dan juga Butet Kartaredjasa yang dilaporkan lantaran mengaku diintimidasi.

"Kalau dalam konteks kriminalisasi, saya ingin tegaskan Aiman tidak boleh dikriminalisasi. Karena menurut saya dia menyampaikan pendapat dan ada sumber nya karena dia juga mengutip dari media. Nah perbedaan pendapat itu sah dan wajar saja. tapi apakah perbedaan pendapat itu jadi alasan untuk mengkriminalisasi Aiman? Tidak boleh sama sekali Aiman dikriminalisasi," ujarnya.

Todung menyebut penundaan proses hukum tersebut juga berlaku untuk Jubir Timnas Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) Indra Charismiadji yang ditangkap kejaksaan. Indra ditetapkan menjadi tersangka kasus pidana pajak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Juga bicara AMIN ya, itu TPPU. Mungkin saja itu terjadi. Tapi kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. selama proses kampanye please don't criminalize, jangan melakukan kriminalisasi selama masa kampanye sampai pilpres selesai. Kalau pilpres sudah selesai, monggo. Tapi kalau ada kasus yang sangat telanjang dengan bukti yang telak, mungkin nanti kita lihat kasus demi kasus. Tapi saya bicara soal prinsip umum," jelasnya.

Todung menuturkan, penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu penting dilakukan agar tidak mengganggu keberlangsungan pemilu. Selain itu, proses hukum tersebut dikhawatirkan bisa digunakan untuk menekan pihak tertentu.

"Kenapa kita mesti menghentikan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye pilpres dan pileg ini? Ya karena itu akan mengganggu ya iklim pilpres dan pemilu itu. Ya itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan. Ya tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum. Apakah itu penyelidikan, penyelidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan. Sama sekali tidak boleh," pungkasnya.

(wnv/whn)



Hide Ads