Soal Kelalaian KPU di Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Anggaran Besar

Soal Kelalaian KPU di Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Anggaran Besar

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 07:49 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. (Ilham/detikcom)
Foto: Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy. (Ilham/detikcom)
Jakarta - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menyoroti kelalaian Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembar suara pemilu yang sudah diterima WNI lebih dulu. Ronny menyinggung anggaran pemilu yang besar.

Mulanya Ronny mengatakan dalam rapat pleno, KPU sudah ada kesimpulan bahwa pengiriman surat suara lebih cepat dari jadwal adalah hal yang menyalahi aturan. Dia menyebut kelalaian itu bersifat serius.

"Sudah ada hasil rapat pleno KPU yang menyimpulkan bahwa pengiriman surat suara untuk pilpres dan pileg yang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan PKPU oleh PPLN Taiwan telah menyalahi aturan. Karena itu, KPU menyatakan surat suara itu rusak dan akan diganti sesuai dengan jumlahnya," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

"Hasil pleno KPU itu menunjukkan bahwa kelalaian itu sifatnya serius sehingga KPU tak boleh main-main dalam menyelenggarakan pemilu kali ini," lanjutnya.

Ronny mengatakan publik mempertanyakan profesionalitas KPU. Dia menyesalkan kelalaian itu terjadi mengingat anggaran pemilu besar.

"Karena kejadian ini, maka tak bisa disalahkan berbagai tafsir atau analisis publik terkait dengan kelalaian itu. Publik menilainya bisa macam-macam yang intinya mempertanyakan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Anggaran pemilu sangat besar. Bimbingan-binbingan teknis harusnya sudah dilakukan. Sangat disesalkan kalau masih terjadi kesalahan seperti ini," ucapnya.

Dia meminta KPU bekerja secara profesional. Menurutnya profesionalitas KPU menjadi penilaian publik mengenai jujur tidaknya pemilu.

"Jika KPU tidak ingin ada tafsir macam-macam maka bekerjalah secara profesional dan tunjukkanlah itu lewat tindakan. Tanpa itu, KPU sendiri akan kesulitan meyakinkan publik bahwa penyelenggaraan pemilu kali ini sesuai dengan prinsip luber serta jujur dan adil," imbuhnya.

Kelalaian itu sebelumnya diakui Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.

"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU," tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Hasyim menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

Simak Video 'Ganjar Minta Komisi II Panggil KPU soal Viral WNI di Taipei Terima Surat Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dnu)




Hide Ads