Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berjanji akan menghapus tenaga kerja asing (TKA) pada level pegawai bawah. Cak Imin menekankan Indonesia memiliki jumlah pekerja di level bawah yang cukup besar.
"Ya, tenaga asing untuk level bawah harus di setop, level bawah apa? Itu kita punya stok di level pegawai atau pekerja di level paling bawah, stoknya lengkap," kata Cak Imin usai menghadiri silaturahmi dan konsolidasi pemenangan simpul relawan AMIN se-Provinsi Banten, Rabu (27/12/2023).
Cak Imin menyebutkan pengecualian tenaga asing hanya untuk posisi tertentu yang berkaitan langsung dengan sistem investor perusahaan. Dia berjanji bakal melarang TKA untuk level-level pegawai umum, utamanya pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau high level misalnya ahli IT tertentu, bawaan investor karena investornya mengunakan teknolgi tertentu kita boleh. Tapi kalo pekerja normal kita sudah punya dan harus dihentikan dari TKA," sebut Cak Imin.
Dia lantas melarang pekerjaan kasar melibatkan TKA. Menurutnya, TKA diperuntukan pada bagian tertentu yang memerlukan kemampuan khusus.
"Betul (pekerja lokal proyek strategis nasional). Khusunya yang tenaga kasar yang di bawah. Tenaga kasar tidak boleh dari asing. Nol kalau perlu. Hanya yang berkompetensi teknologi yang dibutuhkan investor yang boleh," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Cak Imin: Tetangga Sebelah Menyesal Tak Ikut Gerakan Perubahan':