Perwakilan APD, Yayan, menyampaikan pelaporan itu lantaran Anies dianggap menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran saat berpidato dalam kegiatan kampanye di Jambi, beberapa waktu lalu. Anies juga dianggap menjadikan paslon 02 bahan tertawaan.
"Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal," kata Puadi dikonfirmasi, Kamis (21/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang di Jambi itu, makanya kan, kalau intinya gini, kalau kami kan setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal," kata dia.
(rfs/rfs)