Bawaslu Nyatakan Gibran Tak Terbukti Libatkan Anak-anak Kampanye di CFD

Bawaslu Nyatakan Gibran Tak Terbukti Libatkan Anak-anak Kampanye di CFD

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 14:55 WIB
Jakarta -

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan hasil tindak lanjut pihaknya terkait laporan pelanggaran di masa kampanye. Bagja menyebut kasus cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumimg Raka, tak terbukti melibatkan anak-anak dalam kampanye membagikan susu di Car Free Day (CFD) Jakarta.

"Bahwa terdapat laporan ke Bawaslu RI terkait dengan kasus Bapak Gibran Rakabumimg Raka, cawapres nomor urut 2, yang diduga berkampanye di area Car Free Day pada tanggal 3 Desember 2023 di Jakarta dengan melibatkan anak-anak telah ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu, bahwa hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan tidak ada unsur pidana Pemilu. Ia menegaskan hal itu bukan pelanggaran pidana pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya tidak berunsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu," ucap Bagja.

"Namun, Bawaslu masih melakukan penelurusan lebih lanjut berkenaan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Adapun, Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menyoroti kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran saat menyapa warga di area CFD beberapa waktu lalu. Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait kegiatan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo sebelumnya mengatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat saat pembagian susu yang dilakukan di CFD Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada Minggu (3/12) lalu.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera memanggil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (6/12).

"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," lanjutnya.

(dwr/dnu)



Hide Ads