Demokrat: Perusakan Spanduk Prabowo-Gibran di Jaktim Tak Bisa Dibiarkan

Demokrat: Perusakan Spanduk Prabowo-Gibran di Jaktim Tak Bisa Dibiarkan

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 08:00 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Timur dirusak. Partai Demokrat (PD) menyebut perusakan APK tak bisa dibiarkan.

"Apa pun alasannya dan berapapun jumlahnya, tindakan perusakan seperti ini tak bisa ditolerir dan dibiarkan," ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Kamhar tak mau berspekulasi pelaku apakah dari tim paslon lain atau tidak. Menurutnya, hal itu tak menyelesaikan perkara bahkan memperkeruh suasana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kami menyayangkan tindakan perusakan terhadap APK pasangan Prabowo-Gibran yang terjadi di Jakarta Timur. Tindakan anarkis perusakan APK seperti ini tak boleh dibiarkan," kata Kamhar.

"Mesti ada mekanisme antisipatif agar tak berulang atau terjadi ditempat lain, dan mesti ada keseriusan dalam mengusut serta menindak pelaku pengrusakan APK," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kamhar mengapresiasi langkah DPC Gerindra Jaktim yang melaporkan perusakan APK itu ke Bawaslu Jaktim.

Lapor ke Bawaslu

DPC Gerindra Jaktim melaporkan perusakan APK Prabowo-Gibran ke Bawaslu Jaktim. Perusakan spanduk Prabowo-Gibran terjadi di beberapa tempat.

"Jadi hari ini kami mengadukan adanya pengrusakan APK yaitu alat peraga kampanye berupa spanduk serta pencopotan bendera terkait perusakan spanduk pasangan capres dan cawapres 02 ya. Spanduk Prabowo-Gibran," ucap Ketua Gerindra Jaktim, Ali Lubis, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin (18/12/2022).

"Jadi ada perusakan spanduk dan pencopotan bendera di beberapa wilayah Jakarta Timur. Itu ada di Jalan Kelurahan gedong, Jalan Raya Bogor dan lain sebagainya," ujarnya.

Simak juga 'Bawaslu soal Perusakan Baliho Kampanye: Ini Pidana Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/aud)



Hide Ads