Capres nomor urut 1 Anies Baswedan melanjutkan safari politiknya dengan menghadiri diskusi bersama kelompok disabilitas di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam diskusi itu, Anies berbicara mengenai Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Anies berjanji akan menerapkan KPDJ secara nasional jika dirinya terpilih menjadi presiden. Tujuannya, kata Anies, yakni untuk kemudahan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Sebagai informasi, program KPDJ diluncurkan oleh Anies saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2019 lalu. Program itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah isyaallah ini (KPDJ) menjadi salah satu program yang kita ingin tingkatkan, supaya yang akan merasakan manfaatnya bukan hanya warga Jakarta, tapi juga penyandang disabilitas di berbagai wilayah Indonesia," kata Anies kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Anies mengklaim permintaan senada juga disampaikan oleh para penyandang disabilitas saat diskusi. Anies lalu berbicara mengenai manfaat kartu bagi disabilitas itu.
"Nah khusus pada penyandang disabilitas dalam diskusi tadi mereka menyampaikan agar kebijakan-kebijakan yang dikerjakan di Jakarta supaya ditingkatkan ke tingkat nasional, karena mereka merasakan manfaatnya," klaim Anies.
"Dengan kartu itu mereka bisa naik kendaraan umum secara gratis. Kemudian mereka mendapatkan bantuan subsidi pangan, kemudian mereka juga mendapatkan keringanam kalau menggunakan kartu itu untuk kebutuhan-kebutuhan berbelanja mereka," sambungnya.
Lebih jauh, Anies berbicara mengenai kebijakan dan regulasi bagi penyandang disabilitas. Anies mengaku menerima curhatan bahwa banyak peraturan yang ada saat ini tidak sinkron untuk disabilitas.
"Kemudian tadi disampaikan peraturan-peraturan, banyak peraturan menyangkut penyandang disabilitas yang tidak sinkron, karena tidak sinkron bahkan conflicting akhirnya mereka merasa kerepotan, jadi kami sampaikan tugas peraturan itu apa sih fungsinya," terang Anies.
"Satu memberikan rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, yang ketiga memberikan kepastian. Bila peraturannya conflicting dia tidak menghasilkan kepastian, malah menghasilkan kebingungan, jadi harus dikoreksi unsur ini," imbuh Anies.
(ond/lir)