PPATK: KPU-Bawaslu Sudah Pegang Data Transaksi Janggal di Masa Kampanye

PPATK: KPU-Bawaslu Sudah Pegang Data Transaksi Janggal di Masa Kampanye

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Des 2023 13:23 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Marlinda/detikcom)
Foto: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Marlinda/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal itu.

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ungkapnya.

Ivan mengatakan laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kenaikkan laporan disebut lebih dari 100 persen.

ADVERTISEMENT

"Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ucapnya.

Lihat juga Video 'KPU Jawab Ganjar soal Perbanyak Tanya Jawab: 4 Segmen Full Pertanyaan':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/whn)



Hide Ads