Ditanya Anies soal Perasaan Usai Putusan MKMK, Prabowo Bilang Begini

Debat Pilpres 2024

Ditanya Anies soal Perasaan Usai Putusan MKMK, Prabowo Bilang Begini

Dwi Rahmawati, Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 12 Des 2023 22:22 WIB
Momen Saling Menanggapi 3 Paslon Capres di Debat Perdana
Foto: Prabowo dan Anies saat momen capres saling bertanya di debat (Pradita Utama/detikcom).
Jakarta -

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya perasaan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika mendengar ada hakim konstitusi dijatuhi pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal putusan batas usia capres dan cawapres. Prabowo menjawab putusan MK bersifat final.

Hal itu terjadi saat segmen capres saling bertanya ke capres lainnya di debat perdana Pilpres 2024 yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023). Mulanya, Anies menyinggung soal putusan MKMK yang menjatuhi sanksi etik ke hakim konstitusi terkait putusan batas usia capres cawapres.

"Pada tanggal 25, Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres cawapres, sesudah keputusan MK dan kemudian di MK kemudian dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah," kata Anies mengawali pertanyaannya.

"Kemudian Bapak punya waktu sampai dengan tanggal 13 November, karena di situ adalah waktu terakhir untuk megambil keputusan bila ada perubahan," sambungnya.

Anies lalu bertanya bagaimana perasaan Prabowo mendengar ada hakim MK dijatuhi pelanggaran etik oleh MKMK.

"Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata, pencalonan, persyaratannya, bermasalah secara etika. Pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika , di situ?" tanya Anies.

Prabowo menjawab pertanyaan Anies itu. Mulanya, kata Prabowo, soal pelanggaran etik itu sudah ditangani oleh yang pihak yang diberi wewenang, dalam hal ini MKMK.

"Jadi Mas Anies ya, memang suatu perkembangan politik, itu ada beberapa segi perspektif ya, jadi tim saya, para pakar hukum, yang mendampingi saya menyampaikan, bahwa dari segi hukum, tidak ada masalah, masalah yang dianggap pelanggaran etika," kata Prabowo.

"Sudah diambil tindakan dan keputusan, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan, dan tindakan itu pun masih diperdebatkan, karena yang bersangkutan masih memproses tetapi," kata Prabowo.

Prabowo lalu berbicara bahwa putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres bersifat final. Prabowo menyebut pihaknya melaksanakan putusan MK tersebut.

"Intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah ya saya laksanakan dan kita ini bukan anak kecil Mas Anies," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan pada akhirnya rakyat yang memutuskan dan menilai. Dia tidak masalah bila ada sebagian rakyat yang tidak suka dan tidak mau memilih Prabowo-Gibran.

"Anda juga paham, sudahlah, sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai, kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran tidak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," ujarnya.

(whn/dhn)



Hide Ads