Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berbicara soal transparansi pada hukum akan menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat. Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto merespons dan mengaku setuju pada Anies.
Awalnya Anies mengatakan bahwa peradilan harus memenuhi rasa keadilan pada semua kasus penegakan hukum. Dia menyebut negara harusnya juga tidak boleh diam jika ada penegakan hukum yang tidak memenuhi keadilan.
"Ketika saya bertugas sebagai presiden, maka saya akan tegaskan kepada semua yang berada di lingkar yudisial bahwa tugas anda bukan hanya menegakkan hukum, tugas anda menghadirkan rasa keadilan," kata Anies di Gedung KPU, Menteng, Jakpus, Selasa (12/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, bila terjadi praktik-praktik di mana keadilan tidak hadir, maka negara tidak boleh diam dan mengatakan 'Itu kan proses hukum', tidak bisa, justru negara harus mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dan itu lah yang harus dikerjakan negara, memastikan bahwa proses hukum benar-benar berorientasi kepada keadilan," tambahnya.
Kemudian, Anies menyebut pemberian imbalan atau renumerasi itu penting. Dia menyebut semua hal harus transparan hingga menimbulkan kepercayaan.
"Lalu kepada mereka yang bertugas, tadi disampaikan bahwa harus memastikan mereka memiliki renumerasi yang baik itu penting, yang tidak kalah penting adalah semua proses dilakukan secara transparan, promosi transparan, kasus transparan, sehingga ada kepercayaan kepada proses pengadilan," katanya.
Prabowo lalu merespons Anies dan mengaku setuju. Dia menyebut peradilan harus memiliki meris sistem agar hukum di Indonesia membaik.
"Tentang apa yang tadi disampaikan Pak Anies dalam hal ini saya setuju dengan Pak Anies, saya sependapat kita harus membuat yudikatif kuat, harus adu merit system, harus ada ujian yang baik supaya hakim yang baik untuk Indonesia," kata Prabowo.
(azh/dhn)