"Saya hadir dan mengerti yang @budimandjatmiko dan kawan-kawan maksud. Kenapa responsnya seperti cacing kepanasan dan kasar," kata Andi melalui akun X yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Andi mempertanyakan apa yang sudah dilakukan mereka yang mengungkit isu ini untuk korban pelanggaran HAM. Andi Arief merasa dirinya dan kawan-kawannya hanya dijadikan hiasan 5 tahunan.
"Memangnya apa penderitaan dan apa yang telah dilakukan buat kawan-kawan saya yang belum kembali," tutur Andi.
"Apa yang sudah pernah dilakukan terhadap kami kecuali hiasan 5 tahunan?" sambungnya.
TKN Prabowo-Gibran sebelumnya mengumpulkan sejumlah aktivis dan korban penculikan era '98 jelang gelaran debat perdana Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, para aktivis menegaskan bahwa Prabowo Subianto bukan pelanggar HAM.
Adapun yang hadir dalam jumpa pers itu di antaranya korban penculikan '98, Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, hingga Agus Jabo. Ada juga pegiat antikorupsi Irma Hutabarat, pegiat HAM Natalius Pigai, dan aktivis NGO Rachland Nashidik.
Budiman Sudjatmiko yang merupakan mantan Ketua Umum PRD dan kini jadi anggota Dewan Pakar TKN membela Prabowo yang dicap sebagai sosok pelanggar HAM peristiwa '98. Dia menuturkan, Prabowo saat itu menjadi prajurit TNI hanya menjalankan tugas negara.
"Dulu Pak Prabowo ada dalam posisi memenuhi panggilan tugas negara. Kami menjalankan tugas sejarah, Pak Prabowo menjalankan tugas negara. Kedua-keduanya untuk menjaga Indonesia," ujar Budiman jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Pada kesempatan itu, Budiman menegaskan bahwa Prabowo bukan seorang kriminal. Sebab, Prabowo nyatanya selalu disahkan sebagai peserta Pilpres 2009, 2014, 2019, dan 2024.
"Prabowo pernah menjadi cawapres Megawati, dan 2 kali sebagai capres (2014 dan 2019). Artinya Prabowo sudah disahkan secara undang-undang, sistem kepemiluan. Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal," kata Budiman.
Simak Video 'Prabowo ke Kertanegara Dulu Jelang Debat di KPU':
(rfs/gbr)