TPN Bela Mahfud Usai Kubu Prabowo Singgung Harun Masiku soal IPK

TPN Bela Mahfud Usai Kubu Prabowo Singgung Harun Masiku soal IPK

Indra Komara - detikNews
Senin, 11 Des 2023 11:10 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ronny Talapessy. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Elit TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Habiburokhman, menyinggung buronan korupsi Harun Masiku usai cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia 3,4. Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy membalas dengan menyinggung OTT terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Dengan pengalaman sebagai Menko Polhukam, Pak Mahfud sangat memahami di mana titik lemah yang harus diperbaiki dalam pemberantasan korupsi. Kalau kita tidak mampu identifikasi masalah, maka tidak akan mungkin bisa mengatasi masalah," kata Ronny, kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

"Program pemberantasan korupsi itu pekerjaan yang terus menerus harus diperbaiki, diperkuat oleh bangsa ini. Itu yang jadi concern Pak Ganjar-Mahfud. Apa yang sudah baik disempurnakan, yang belum baik kita perbaiki," lanjut dia.

Ronny menyebut para koruptor punya banyak jurus. Maka, lanjut dia, evaluasi program pemberantasan korupsi merupakan hal biasa.

"Kalau evaluasi dalam rangka memetakan kelemahan dalam perjuangan melawan korupsi saja sudah tidak boleh, berarti Anda sudah puas dong dengan capaian saat ini? Padahal, faktanya kita dapat rapor rendah," ujar Ronny.

Dia menilai pernyataan Mahfud sudah tepat. Menurutnya, masyarakat jadi bisa menilai dan memilah informasi dengan kritis.

"Ketika mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di-OTT KPK, publik tidak lantas menilai itu karena Pak Mahfud, tapi kerja kolektif yang sudah seharusnya dari semua kementerian dan lembaga di bawah koordinasi beliau," paparnya.

Dia meminta Politikus Gerindra Habiburokhman untuk lebih kritis mencermati pernyataan Mahfud. Dia menilai seharusnya sebagai anggota Dewan tidak cepat puas dengan IPK RI.

"Jadi, saya kira Mas Habiburokhman bisa lebih kritis mencermati pernyataan Pak Mahfud. Sebagai wakil rakyat yang mengurusi masalah hukum termasuk isu korupsi di DPR, janganlah cepat merasa puas dengan Indeks Persepsi Korupsi yang masih 3,4 seperti sekarang ini," katanya.

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan Mahfud itu sebagai pengakuan Mahfud tak lulus sebagai Menko Polhukam. Dia mengungkit pernyataan Mahfud yang kinerjanya berbeda dengan Menko Polhukam sebelumnya. Namun, Habiburokhman mempertanyakan peran Mahfud dalam memberantas korupsi.

"Berarti beliau mengakui sendiri dirinya tidak lulus karena posisi beliau adalah sebagai Menko Polhukam," ujarnya.

"Karena beliau bisa turun tangan langsung mengatasi masalah bidang hukum. Lantas mengapa beliau tidak turun tangan langsung membenahi bidang pemberantasan korupsi?" ucapnya.

Habiburokhman lantas mengungkit buronan kasus korupsi, Harun Masiku, yang masih dicari KPK. Harun Masiku disebut bisa keluar-masuk Tanah Air, padahal pengawasan itu bagian imigrasi di bawah koordinasi Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Mungkin beliau bisa jelaskan kasus-kasus yang menarik perhatian publik seperti Harun Masiku misalnya. Bagaimana orang yang sudah dicari-cari penegak hukum bisa keluar dan masuk melalui imigrasi. Kita tahu Direktorat Jendral Imigrasi ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM dan dikoordinatori oleh Menko Polhukam," imbuhnya.

Simak juga 'ICW Nilai Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Jokowi Masih Loyo':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/gbr)




Hide Ads