Respons Heru Budi soal Gibran Diduga Kampanye saat Bagi Susu di CFD DKI

Respons Heru Budi soal Gibran Diduga Kampanye saat Bagi Susu di CFD DKI

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 21:27 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Rumondang/detikcom)
Foto: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di kawasan car free day (CFD). Ia mengatakan, permasalah itu dapat ditanyakan kepada Bawaslu.

"Ya ada Bawaslu. Tanya sama Bawaslu," kata Heru Budi pada wartawan di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023).

Gibran sebelumnya memberikan tanggapannya setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyoroti aksinya bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin. Menanggapi dengan santai, cawapres pendamping Prabowo Subianto itu malah mempersilakan Bawaslu untuk mendalami aksinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gibran, aksinya itu dilakukan tanpa adanya atribut dan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Silakan ditelusuri, jika ada sesuatu yang tidak pas silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran kepada wartawan di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan bahwa pembagian susu dilakukan saat olahraga di CFD dan tanpa menggunakan atribut apapun.

"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK ya, itu ya," jelasnya.

Selain itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meminta Bawaslu cermat dalam proses pendalaman hal ini.

"Saya kira Bawaslu harus cermat dan pintar memilah-milahnya," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, kepada wartawan, Selasa (5/12).

Nusron menilai kegiatan Gibran tidak ada ajakan memilih ataupun simbol-simbol kampanye paslon. Dia pun mewanti-wanti paslon tidak boleh berkunjung ke tempat publik lainnya.

"Selama tidak ada kampanye, tidak ada ajakan, tidak ada simbol-simbol paslon, masak sebagai warga negara tidak boleh datang ke suatu acara. Lama-lama paslon nggak boleh juga datang untuk belanja ke mal, salat jemaah ke masjid atau ke rumah sakit sekadar menengok saudara yang sakit atau antar anak yang berubah," ujar Nusron.

(bel/dek)



Hide Ads