Bawaslu Pandeglang: Kades Ancam Hapus Bantuan Warga Beda Pilihan Langgar UU

Bawaslu Pandeglang: Kades Ancam Hapus Bantuan Warga Beda Pilihan Langgar UU

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 04 Des 2023 18:00 WIB
Kantor Bawaslu Pandeglang
Foto: Bawaslu Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Bawaslu Pandeglang mengatakan kepala desa yang mengirim voice note (VN) berisi ancaman menghapus bantuan warga berbeda pilihan caleg pada Pemilu 2024 melanggar aturan. Kades tersebut melakukan pelanggaran terkait netralitas.

"Ada pelanggaran kaitan dengan netralitas kepala desa," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Didin mengatakan Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, yang diketahui bernama Suhandi melanggar Undang-Undang Desa. Didin mengatakan Bawaslu menyimpulkan adanya pelanggaran setelah melakukan pemeriksaan terhadap Suhandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Didin, kades itu mengakui bahwa suara dalam VN itu ialah suaranya. Didin mengatakan Kades itu mengaku tidak diintervensi dari pihak lain terkait VN tersebut.

"Teman-teman (Panwas) Angsana sudah melaksanakan pembahasan pleno, kesimpulan yang bersangkutan kepala desa itu melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, itu melanggar pasal 29," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Didin mengatakan Bawaslu sudah mengirim surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pandeglang. Dia mengatakan sanksi ditentukan oleh DPMPD.

"Kita kewenangan menentukan pelanggaran, adapun sanksi diserahkan ke DPMPD," katanya.

Sebelumnya, VN yang disebut merupakan suara salah satu kepala desa di Pandeglang beredar melalui WhatsApp. VN itu berisi ancaman penghapusan bantuan bagi warga yang berbeda pilihan caleg/

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya," kata seorang pria dalam VN tersebut, Senin (20/11).

Suara dalam VN itu meminta agar bantuan terhadap warga yang tidak memilih caleg tersebut dihapus. Suara itu juga meminta agar identitas warga yang mengajak warga lain memilih caleg selain nama yang disebutnya dicatat.

"Saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya. Kami mohon kepada RT/RW harap tegas jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang masuk," katanya.

"Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian," sambung ucapan dalam VN itu.

(haf/haf)



Hide Ads