Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi maraknya kasus perundungan yang terjadi khususnya di ruang lingkup pendidikan. Anies pun berencana membentuk tim pencegahan kekerasan guna mencegah terjadinya kasus perundungan.
"Ponpes (pondok pesantren) kan sekolah juga, sekolah sering ada kejadian. Apa yang dibutuhkan? yang dibutuhkan dibentuk tim pencegahan kekerasan, dengan jelas siapa penanggung jawabnya, siapa anggotanya," kata Anies usai mengunjungi Pondok Pesantren Modern Nurussalam, Karawang, Senin (4/12/2023).
Anies menjelaskan tim pencegahan kekerasan ini bakal terdiri dari guru, orang tua, pakar, dan masyarakat setempat. Informasi tim pencegahan itu perlu dipasang di papan sekolah dengan disertai nomor telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu tim ini mengumumkan namanya, nomor teleponnya di sebuah papan yang harus dipasang di semua institusi pendidikan seperti semua sekolah, semua madrasah itu harus ada papannya. Sehingga ketika ada kekerasan, maka korban tau kemana harus lapor, hari ini kalo ada kekerasan mau ke siapa?," terang Anies.
Selain itu, Anies tim tersebut juga harus melakukan penyelesaian atas kasus perundungan yang terjadi. Dia menyebut bisa dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku perundungan dan diberi pembinaan.
"Kedua, untuk penanggungjawab, penanggulangannya siapa? kekerasan di sekolah itu cara selesaikannya ekstrem. Satu, diserahkan ke polisi sebagai peristiwa kriminal, dua didamaikan lalu engga ada solusi apa-apa. Nah yang harusnya ada adalah tim pencegahan dan tim ini melakukan rehabilitasi atas peristiwa itu, siapa pelakunya apa masalahnya, pembekalannya apa," ungkap Anies.
"Jadi, satu adalah unit pencegahan dengan orang yang jelas. Bayangkan jika semua sekolah ada papan nama dan nomor telepon orang untuk pengaduan kekerasan, apa yang terjadi, tau ke siapa akan melapor," tambahnya.
Anies lalu menyoroti proses penyelesaian pelaku perundungan yang kerap dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, hal itu bukan lah solusi karena pelaku masih butuh pendidikan dan pendampingan.
"Sekolah jangan mengeluarkan anak, jangan men-DO anak karena dia lalukan pelanggaran, itu anak yang lakukan pelanggaran butuh pendidikan, bukan dihentikan pendidikannya," ujar Anies.
"Kan sekarang main diberhentikan, kalau dia diberhentikan siapa yang mendidik anak ini nanti? Pemerintah mengeluarkan anak dari sekolah karena bermasalah, justru kalau bermasalah dia butuh pendampingan lebih banyak. Ini logika sederhana dalam pendidikan," pungkasnya.
(eva/eva)