Anies Kritik Hukuman Mati Koruptor, Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Anies Kritik Hukuman Mati Koruptor, Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Minggu, 03 Des 2023 08:23 WIB
Relawan Garda Matahari memberikan dukungan ke Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Deklarasi disampaikan di Gedoeng Joeang 45 Jakarta.
Anies Baswedan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai hukuman mati tidak bisa serta merta diberikan kepada koruptor. Perlu ada sistem hukum yang sempurna agar tak ada yang keliru dalam menentukan hukuman.

"Saya sampaikan, selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan letakkan hukuman mati. Karena ketika kita melakukan kekeliruan, kita tidak bisa mengoreksinya," kata Anies dalam acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.

Anies pun memberi contoh, jika koruptor yang sudah dihukum mati bisa jadi nantinya ditemukan barang bukti baru dan ternyata pelakunya orang lain.

"Mau kembalikan (mereka) pakai apa coba? Nggak bisa. Itu kenapa saya bilang kita dimiskinkan. Karena ada ruang untuk itu," ujarnya.

Anies pun mendorong disahkannya UU Perampasan Aset bagi koruptor. Sebab, kata Anies, koruptor paling takut dimiskinkan.

"Kami melihat penting sekali untuk segera mensahkan UU Perampasan Aset oleh negara," ujar Anies.

"Hukuman berat nggak menyelesaikan, karena kebutuhannya tidak terpenuhi. Tapi kalau yang melanggar karena keserakahan baru ini pakai hukuman yang menjerakan. Ada rasa takut di situ. Dan koruptor paling takut adalah miskin," tuturnya.

Simak juga Video: Anies Dorong Koruptor Dimiskinkan: Kan Itu yang Paling Ditakuti

[Gambas:Video 20detik]




(bel/rfs)




Hide Ads