Cawapres nomor urut 3 yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyinggung isu ketidaknetralan aparatus negara di Pemilu 2024. Dia mempersilakan masyarakat merasakan sendiri sebagai cara pembuktian gejala politik tersebut.
"Masalah lain yang muncul adalah isu ketidaknetralan aparat, isu politik uang, isu teror. Saudara itu isu ada, benar atau tidak setiap daerah, setiap saudara akan merasakan sendiri kalau benar ya benar, kalau tidak ya tidak," kata Mahfud di DPC PPP, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).
Mahfud menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan pemilu harus berjalan damai. Jokowi juga meminta TNI Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi aturannya, Presiden sudah mengatakan pemilu harus nyaman, damai dan TNI/Polri harus netral, ASN harus netral. Ini perintah Presiden belum seminggu," tuturnya.
Selain itu, Mahfud mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah membentuk posko pengaduan ketidaknetralan anggotanya. Ada konsekuensi-sanksi yang menanti aparat yang bertindak tidak netral di suasana Pemilu 2024.
"Panglima baru membuat posko pelaporan ketidak netralan TNI. Artinya panglima TNI minta agar TNI di daerah-daerah juga harus netral," ucapnya.
"Dan Panglima mengatakan ada ancaman hukum pidananya bagi TNI yang melakukan ketidak netralan," imbuhnya.
Simak Video 'Wakapolri Minta Warga Laporkan Polisi Tak Netral ke Propam':