Juru Bicara Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz berbicara tentang sistem Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang belakangan dijanjikan Anies Baswedan. Dia menjelaskan perbedaannya dengan program rumah DP Rp 0 yang juga dijalankan Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi dp Rp 0 itu kan memang bisa saja kita jewantahkan ke skala nasional. Jadi dp Rp 0 itu memudahkan untuk pengurangan DP-nya. Yang biasanya memang berat untuk membayar DP yang besar, di-nol-kan dengan bantuan dari pemerintah," kata Aziz kepada wartawan di Posko Timnas AMIN Jalan Diponegoro No.11, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Sementara reformasi KPR yang dimaksud Anies, bertujuan untuk mempermudah pekerja di sektor informal untuk dapat memiliki rumah. Sebab, sandar persyaratan bank kerap menjadi alasan kesulitan untuk KPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman-teman kita, khususnya anak-anak muda yang bekerja di sektor non formal itu kurang diperhatikan. Mereka selama ini sulit untuk mendapatkan proses itu, jadi itu yang akan kita perhatikan ke depan sih," ucap Aziz.
Dia mengatakan pasangan Anies-Cak Imin berkomitmen untuk memperjuangkan para pekerja informal untuk lebih mudah mendapatkan KPR. Lebih lagi mengubah stigma KPR dari 'kapan punya rumah' menjadi 'keluarga punya rumah'.
"Dan juga proses di perbankan ini dan aturan juga dari pemerintah, itu akan kita sesuaikan supaya teman-teman kita itu bisa mendapatkan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan KPR," ucapnya.
Aziz belum berbicara lebih jauh mengenai program KPR yang belakang terus digaungkan capres yang diusung Koalisi Perubahan itu. Dia hanya memastikan, pihaknya tengah mengkaji mengenai hal itu.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa skema pembiayaan kredit rumah saat ini rumit bagi pekerja sektor informal. Hal itu yang membuatnya ingin mengulas tentang skema pembiayaan tersebut.
"Karena itu lah kita ingin me-review, mengubah ketentuan secara mayoritas supaya mayoritas penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, kerja mandiri bisa mengakses juga pada KPR," kata Anies di Jakarta Utara, Kamis (30/11/2023).
Tak hanya di sektor KPR, Anies mengatakan hal tersebut terjadi di skema pembiayaan lainnya. Skema pembiayaan untuk pelaku informal kerap sulit.
"Pembiayaan-pembiayaan untuk pelaku yang informal non-formal itu sering sulit. Karena itu, kalau usaha mikro kalau dia masih informal sulit sekali berkembang. Tapi yang sudah besar, sudah formal, mudah mendapat pembiayaan. Prinsipnya adalah membesarkan yang kecil, tanpa mengecilkan yang besar, dan itulah yang akan susun kebijakannya," tuturnya.
Dalam isu tersebut, Anies fokus kepada regulasinya. Menurutnya, regulasi yang ada harus bisa menyelesaikan masalah.
"Jadi kehadiran negara itu membuat regulasi sesuai kebutuhan. Bukan sesuai kenyamanan negara, yang enak buat negara yang mana nih, yang gampang buat negara yang mana nih. Oh yang gampang sektor formal, yang gampang pakai kontraktor, kenyataannya mayoritas tidak pakai kontraktor. Terus kapan dia bisa dapat akses pinjaman," pungkasnya.
(ond/azh)