Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal pentingnya etika dan moral dalam hukum. Dia mengatakan pernah ada menteri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tak mau mundur.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menyampaikan orasi ilmiah bertajuk "Etika Profesi sebagai Landasan Moral Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkeadaban" di acara dies natalis Universitas Bung Karno yang digelar di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Mahfud mulanya menyampaikan soal pentingnya etika dan moral dalam penindakan hukum. Dia mengatakan hukum tak boleh dipahami sebagai pasal-pasal belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa banyak sekali masalah-masalah hukum, itu yang kalau dilihat dari sudut aturan atau normanya bagus semua, kenapa orang kok masih melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Karena hukum hanya dipahami sebagai norma, pasal-pasal, pasal sekian, pasal sekian, norma begini maksudnya ini, itu kalau hukum hanya dipahami seperti itu, maka hukum itu bisa sesat. Karena satu masalah itu bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda," jelas Mahfud.
"Lalu apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral. Etika yang seharusnya menjadi dasar dari penindakan hukum," lanjutnya.
Mahfud mengatakan banyak orang melanggar hukum tapi tidak merasa melanggar. Dia kemudian menceritakan tentang pernah ada menteri berstatus tersangka, namun tidak mau mundur dari jabatannya.
"Ada dulu menteri, kamu sudah tersangka, harusnya mundur kamu, loh kan belum divonis. Nah, itu melanggar etika. Bukan melanggar hukum, melanggar etika. 'Memang kalau belum divonis kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap aja saya menteri'," ungkap Mahfud.
Dia mengatakan menteri tersebut memang bisa mengatakan dirinya belum divonis bersalah. Namun, katanya, orang yang sudah menjadi tersangka harus tahu diri untuk mundur.
"Bisa, tapi dia tidak punya etika, tidak punya moral. Harusnya, begitu tersangka, tahu diri, masyarakat mencibir, masyarakat tidak percaya, sudah, mundur," sambungnya.
Cawapres nomor urut 3 itu menilai menteri tersebut telah mengabaikan norma. Dia mengatakan sikap seperti itu tak tahu malu.
"Banyak orang melanggar hukum tapi bersembunyi di balik norma hukum, misalnya 'Belum diputuskan oleh pengadilan, jangan diganggu gugat, ini hak saya'. Nggak tahu malu," ujar Mahfud.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Ganjar Sebut Keadaan Pers Kini Sedang Tak Baik-baik Saja':