KPU Masih Cari Solusi Kendala Pendirian TPS Pemilu di Luar Negeri

KPU Masih Cari Solusi Kendala Pendirian TPS Pemilu di Luar Negeri

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 16:31 WIB
KPU Masih Cari Solusi Kendala Pendirian TPS Pemilu di Luar Negeri
Betty Epsilon Idroos. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah berupaya mencari solusi mengenai kendala izin pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri. KPU mengungkap Hong Kong dan Macau, tidak membolehkan adanya pendirian TPS di luar yang sudah disepakati.

"Hal serupa juga terjadi di Republik Ceko. Kondisi tersebut kami ketahui setelah penetapan. Jadi, kami akan bicarakan dalam rapat pleno untuk mencari jalan keluarnya," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Pemilu di luar negeri dapat dilaksanakan dengan menggunakan TPS, kotak suara keliling (KSK), dan penggunaan pos. Betty memastikan untuk sistem pos aman lantaran seluruh paket pos berisi alamat lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya berisikan alamat, lengkap. Kalau misalnya tidak ditemui orangnya maka return to sender. Return ke KPU, PPLN, akan disimpan," paparnya.

Lebih lanjut, Betty mengatakan untuk di Republik Ceko tidak membolehkan penggunaan KSK. Maka, kata dia, ada kemungkinan pemilu dilakukan dengan menggunakan pos.

ADVERTISEMENT

"Permintaan pindah-pindah ke pos itu kita lagi bicarakan juga," jelasnya.

"Sebenarnya sudah final, tetapi kan ada kondisi di luar kuasa kami untuk menyetop karena tergantung pada kebijakan yurisdiksi masing-masing negara," imbuh Betty.

(amw/rfs)




Hide Ads